Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama AdaKami Bernardino Moningka Vega membuka peluang mempolisikan penyebar informasi nasabahnya yang diduga bunuh diri karena debt collector.
Hal itu jika berita yang telah beredar belakangan ini terbukti tidak benar.
"(Kami) harus berpikir kembali bagaimana langkah berikutnya, termasuk kemungkinan juga lewat jalur hukum," kata Dino, sapaan akrabnya, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (22/9/2023).
Baca juga: Bos AdaKami Ngeluh Dihujat Netizen Akibat Kasus Korban Pinjol Bunuh Diri
Dino mengatakan, pertimbangan untuk membuka peluang mempolisikan akun tersebut karena kasus viral ini membuat ia dan keluarganya menjadi target hujatan warganet.
"Ini sudah seminggu viral. Viral itu juga sambil kita nunggu, komen-komen warganet cukup keras dan kasar. Itu juga sudah menyinggung karakter saya pribadi (dan) keluarga saya," ujarnya.
"Kalau ada bukti silakan diberi ke kita, tapi kalau orang menuduh, masa kita duduk diam," lanjut Dino.
Dalam kesempatan sama, ia juga mengatakan, kasus ini harus ditelusuri lebih lanjut.
Meski ia masih meragukan kebenaran dari berita tersebut, pria yang akrab disapa Dino itu tetap menyampaikan belasungkawanya.
"Mengenai korban bunuh diri, atas nama CEO AdaKami, jika berita itu betul, kami tentunya turut belasungkawa atas kejadian ini. Tetapi, lebih baik mungkin telusuri dulu berita itu betul atau tidak," kata Dino.
Baca juga: Nasabah Bunuh Diri Diduga Tertekan Debt Collector, Ini Pernyataan Bos AdaKami
Ia mengatakan bahwa AdaKami telah dipanggil oleh pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dino kemudian mengaku pihaknya sudah menghubungi akun media sosial X (dahulu Twitter) yang pertama kali memviralkan kasus ini.
Komunikasi tersebut sebagai upaya meminta data tambahan seperti nama, KTP, nomor user, dan nomor telepon dari korban K.
"Kita akan investigasi sesuai petunjuk OJK dan investigasi apakah betul dia adalah korban bunuh diri dan apakah dia adalah nasabah AdaKami," ujar Dino.