News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harga BBM

Harga BBM di SPBU Pertamina se-Jawa per Rabu, 27 September 2023: Pertamax Rp 13.300 per Liter

Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengemudi ojek online (ojol) tengah mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (14/4/2020). PT Pertamina (Persero) per 14 April ini memberikan promo cashback sebesar 50 persen yang dikhususkan bagi mitra pengemudi ojek online atau ojol. Kebijakan dilakukan sebagai upaya meringankan beban ojol yang terimbas wabah virus corona (Covid-19). Promo cashback ini hanya berlaku untuk pembelian BBM non-subsidi seperti Pertamax, Pertalite, dan Pertamax Turbo. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha

TRIBUNNEWS.COM - Berikut update terbaru harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamina pada hari ini, Rabu (27/9/2023).

Diketahui pada 1 September 2023, PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuain harga BBM.

Dari penyesuaian tersebut membuat adanya kenaikan harga BBM non subsidi.

Untuk BBM jenis Pertamax dengan RON 92 tmengalami kenaikan harga sebesar Rp 800 menjadi Rp 13.300 dari harga sebelumnya Rp 12.500 per liter.

Kemudian BBM jenis Pertamax Green RON 95 kini dijual seharga Rp 15.000 per liter.

BBM ini hanya dijual di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Timur.

Baca juga: Cara Mudah dan Praktis Bayar BBM Melalui Aplikasi MyPertamina

BBM jenis Pertamax Turbo 98 juga mengalami kenaikan harga sebesar Rp 1.500 menjadi Rp 15.900 dari harga sebelumnya Rp 14.400.

Sementara itu, BBM Pertamina jenis Dexlite juga mengalami kenaikan Rp 2.400 menjadi Rp 16.350 per liter dari harga sebelumnya Rp 13.950.

BBM jenis Pertamina Dex juga naik sebesar Rp 2.550 menjadi Rp 16.900 per liter dari harga sebelumnya Rp 14,350.

Dan untuk BBM jenis Pertalite 90 serta solar subsidi masih tetap dijual seharga Rp 10.000 dan Rp 6.800 per liter.

Untuk lebih jelasnya, simak update harga BBM Pertamina di SPBU se-Jawa setelah adanya penyesuaian.

1. Provinsi DKI Jakarta

(Meliputi wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Kepulauan Seribu)

Pertamax: Rp 13.300

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini