News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gerakan Ekonomi Hijau, IDSurvey Kerja Sama dengan BEI Maksimalkan Perdagangan Karbon

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

IDSurvey menjalin kerja sama dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam perdagangan karbon.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - IDSurvey menjalin kerja sama dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam perdagangan karbon.

Direktur Utama IDSurvey Arisudono Soerono mengatakan, perseroan akan fokus dalam memaksimalkan perdagangan karbon.

Hal ini seiring amanah yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Bursa Karbon Diluncurkan, Pertamina Patra Niaga Lakukan Pembelian Perdana Sertifikat Kredit Karbon

"IDSurvey sebagai brand identity dari holding BUMN Republik Indonesia dalam jasa survey ditunjuk untuk menggerakkan roda bisnis berbasis ekonomi hijau. Hal ini seiring peresmian yang dilakukan Presiden Jokowi pada 26 September di Bursa Efek Indonesia," kata Arisudono dikutip Kamis (28/9/2023).

Seperti yang diketahui bahwa perdagangan karbon sebetulnya juga sering diperbincangkan dan menjadi bahan penelitian.

"Di Indonesia sendiri, telah memiliki dasar hukum mengenai perdagangan karbon," bebernya.

Dia menjelaskan, secara sederhana, perdagangan karbon adalah transaksi jual beli kredit karbon (carbon credit) yang dilakukan untuk mengurangi emisi karbon khususnya di Indonesia.

"Ini sekaligus menjadi sumber pemasukan negara. Perdagangan karbon juga turut menyumbang perlindungan hutan dan pohon,” kata Arisudono.

Presiden Joko Widodo menyebutkan dalam memaksimalkan bursa karbon, Indonesia akan mengurangi krisis perubahan iklim.

"Perdagangan karbon di Indonesia perlu dilakukan. Ini merupakan kontribusi nyata di Indonesia dalam melawan krisis perubahan iklim," katanya.

Dia menekankan sistem perdagangan karbon atau carbon trading atau jual beli kredit karbon akan mengurangi dampak iklim. Untuk itu penyelenggara bursa tersebut adalah BEI melalui indeks IDXCarbon.

"Ini memang ancaman perubahan iklim sangat bisa kita rasakan dan sudah kita rasakan. Dan, kita tidak boleh main-main terhadap ini, kenaikan suhu bumi, kekeringan, banjir, polusi, sehingga dibutuhkan langkah-langkah konkret untuk mengatasinya,” kata Presiden Jokowi.

Sebagai informasi, dasar hukum perdagangan karbon adalah Peraturan Presiden (Perpres) No. 98 tahun 2021 tentang nilai ekonomi karbon, yang kemudian Perpres ini diturunkan ke dalam peratuan yang diterbitkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya berupa Peraturan Nomor 21/2022 tentang tata laksana penerapan nilai ekonomi karbon pada 21 September 2022.

Selanjutnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengesahkan aturan teknis perdagangan karbon ini pada 20 Oktober 2022.

Kesiapan IDSurvey untuk memaksimalkan potensi bursa karbon Indonesia, ditunjang juga dengan adanya akreditasi yang diraih oleh anak perusahan IDSurvey di sektor bisnis hijau yaitu PT SUCOFINDO, dimana akreditasi yang diraih adalah sebagai Lembaga Validasi dan Verifikasi (LVV) Informasi Gas Rumah Kaca (GRK) dari Komite Akreditasi Nasional (KAN).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini