TRIBUNNEWS.COM - PT Pertamina (Persero) menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi, Pertamax pada Minggu (1/10/2023).
Namun, Pertamina memastikan tidak menaikkan BBM jenis Pertalite dan Solar.
Hal ini disampaikan oleh Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting.
“Untuk BBM Penugasan (JBKP) Pertalite harga tetap Rp 10.000 per liter dan BBM subsidi (JBT) Solar tetap Rp 6.800 per liter sesuai yang ditetapkan Pemerintah,” ujar Irto dalam keterangan tertulis.
Irto mengungkapkan, penyesuaian harga BBM non subsidi telah mengacu pada regulasi pemerintah yakni Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis BBM dan Minyak Solar.
Lebih lanjut, Irto mengatakan bahwa Pertamax mengalami kenaikan menjadi Rp 14.000.
Baca juga: Gempa Guncang Wilayah Sukabumi, Pertamina Pastikan Penyaluran BBM dan Elpiji Aman
Sementara BBM non subsidi lainnya seperti Dexlite juga mengalami penyesuaian menjadi Rp 17.200 dan Pertamina Dex menjadi Rp 17.900.
Sedangkan Pertamax Turbo menjadi Rp 16.600 dan Pertamax Green E5 seharga Rp 16.000 per liter.
“Penyesuaian harga mengacu pada rata-rata MOPS (Means of Platts Singapore) pada periode 25 Agustus 2023-24 September 2023. Harga baru ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen seperti di wilayah DKI Jakarta,¨kata Irto.
Untuk selengkapnya berikut daftar harga BBM terbaru dari Pertamax hingga Pertamax Dex pada 1 Oktober 2023:
Aceh
- Pertamax: Rp 14.000
- Pertamax Turbo: Rp. 16.600
- Dexlite: Rp 17.200