TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Bank Tanah diharapkan mampu mengoptimalisasi pengelolaan penyediaan tanah untuk pembangunan yang selama ini masih terkendala, khususnya dikarenakan permasalahan ketersediaan tanah.
Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja mengatakan, untuk menjalankan fungsi dan tugasnya secara optimal, Badan Bank Tanah perlu memiliki rancang bangun model bisnis yang efektif.
Seperti diketahui, Pemerintah membentuk Badan Bank Tanah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 64 Tahun 2021 dengan tujuan untuk mengoptimalkan peran pemerintah sebagai Land Manager. Selama ini, peran pemerintah di pertanahan hanya berfokus sebagai Land Administrator dan Land Regulator.
Baca juga: 10 Organisasi Masyarakat Gugat PP Nomor 124/2021 Tentang Modal Bank Tanah
Hal itu disampaikan Parman dalam Focus Group Discussion (FGD) Badan Bank Tanah dengan tema “Strategi Pengelolaan Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Melalui Penguatan Model Bisnis Badan Bank Tanah” yang digelar pada 3-4 Oktober 2023 di Jakarta.
“Untuk menjalankan fungsi dan tugas yang optimal BBT perlu memiliki model bisnis yang efektif. Tujuan FGD ini adalah menginventarisasi permasalahan yang nyata yang dihadapi dalam pengelolaan tanah bagi berbagai kepentingan terutama Pembangunan,” ujar Parman, Selasa (3/10/2023).
Lebih lanjut Parman menambahkan, kehadiran Badan Bank Tanah juga untuk melengkapi peran negara sebagai land manager.
Menurutnya, saat ini negara melalui Kementerian ATR/BPN hanya menjalankan fungsinya sebagai land administrator dan land regulator.
“Ada satu fungsi yang kurang adalah bagaimana negara bisa menyediakan tanah, memberikan kepastian hukum kepada para investor maupun untuk kepentingan yang lain, seperti sosial, pembangunan nasional maupun untuk pemerataan ekonomi,” paparnya.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN, Suyus Windayana menyampaikan, pihaknya mendukung peran Badan Bank Tanah sebagai land manager.
Di sisi lain, Suyus juga berharap kehadiran Badan Bank Tanah dapat mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia seperti di Vietnam. Baru-baru Vietnam mengumumkan pertumbuhan ekonominya sebesar 5,3 persen secara tahunan (year on year/yoy) di kuartal III-2023.
Baca juga: Hanya Untungkan Korporasi, Partai Buruh Tolak Konsep Bank Tanah Omnibus Law
“Saya berharap juga investasi di Indonesia dapat lebih mudah seperti pertumbuhan ekonomi yang ada di Vietnam. Jadi saya inginnya semua orang yang akan berinvestasi di Indonesia disiapkan tanahnya (oleh Badan Bank Tanah),” papar dia.
Suyus menambahkan, pihaknya mengapresiasi peran Badan Bank Tanah dalam Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, melalui penyediaan tanah untuk Pembangunan Bandara Very Very Important Person (VVIP) IKN.
“Tanah yang diperoleh Badan Bank Tanah sudah ada yang dimanfaatkan, salah satunya untuk Pembangunan Bandara VVIP IKN. Saya juga berharap kedepannya tidak hanya memberi kemudahan bagi investasi tapi juga untuk pemerataan ekonomi Masyarakat,” pungkasnya.
Sebagai informasi, pembangunan proyek Bandara VVIP IKN berada di HPL Badan Bank Tanah seluas 4.162 hektare (ha). Dari total tersebut, seluas 290,67 hektare (ha) telah disediakan untuk proyek tersebut.