TRIBUNNEWS.COM - TikTok Shop di Indonesia resmi ditutup mulai hari ini, Rabu (4/10/2023) pukul 17.00 WIB.
Hal tersebut diumumkan oleh TikTok melalui laman resminya, Selasa (3/10/2023).
"Kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB," tulis TikTok.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia terkait langkah dan rencana kami ke depan," lanjutnya.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia resmi melarang tranksaksi jual beli (e-commerce) di platform Tiktok karena terindikasi melakukan tindakan predatory pricing atau menjual produk cross border dengan harga di bawah rata-rata modal.
Selain itu, TikTok Shop juga dianggap melanggar aturan pemerintah Indonesia karena berperan ganda sebagai e-commerce dan juga platform sosial media.
Lantas, apa saja alasan TikTok resmi ditutup?
Baca juga: Pemerintah Apresiasi TikTok Telah Mematuhi Regulasi di Indonesia dengan Menutup Layanan Dagang
1. Pedagang Tanah Abang Keluhkan Alami Kerugian
Dikutip dari TribunJogja.com, Penutupan TikTok Shop ini berawal dari laporan dari pedagang Tanah Abang yang mengeluhkan mengalami kerugian lebih dari 50 persen.
Pasalnya, mereka tidak bisa bersaing dengan produk impor yang dijual dengan harga yang jauh lebih murah melalui TikTok Shop.
Selain itu, penutupan TikTok Shop ini juga berlandaskan pada temuan bahwa platform yang berbasis di Cina tersebut menyebabkan kerusakan ekosistem penjualan pada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) lokal.
2. Fitur Live TikTok Beri Keuntungan Besar bagi Penjual Online
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, TikTok hanya menguntungkan penjual online.
Lantaran, Presiden Jokowi menilai penjualan yang dilakukan live di TikTok bisa merugikan UMKM lokal yang berdagang secara offline.