Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut adanya potensi kerugian negara dari dugaan kesalahan pengelolaan dana pensiunan BUMN mencapai Rp300 miliar.
Hal ini diungkapkan Erick berdasarkan laporan awal hasil kerjasama antara Kementerian BUMN dengan lembaga penegak hukum, yakni Kejaksaan Agung dan juga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Audit BPKP terhadap empat dana pensiun BUMN menemukan kerugian Rp300 miliar. Ini diduga karena penyimpangan investasi," ucap Erick dikutip dalam media sosial pribadinya dikutip, Rabu (4/10/2023).
Ia mengungkapkan, 70 persen dana pensiun yang dikelola oleh perusahaan-perusahaan pelat merah masuk dalam kategori tidak sehat.
Atas temuan itu, Erick meminta bantuan dan mendorong BPKP untuk melakukan Audit Dengan Tujuan Tertentu.
Pihaknya juga meminta Jaksa Agung untuk tidak ragu memberantas oknum pelaku penyimpangan Dana Pensiun itu tanpa pandang bulu. "Saya tidak segan untuk memenjarakan siapapun yang mempermainkan nasib para pensiunan BUMN," ungkap Erick.
"Saya kecewa, saya sedih. Pekerja yang telah bekerja puluhan tahun, masa tuanya dirampok oleh pengelola yang biadab," pungkasnya.
Baca juga: Menteri BUMN Minta Kejagung Tangani 70 Persen Dana Pensiun BUMN yang Tak Sehat dan Bermasalah
Pihaknya terus mendorong kesehatan BUMN dan dana pensiun demi menjaga kestabilan tanggungan yang diberikan kepada pensiunan penerima manfaat.
Untuk itu, Kementerian BUMN terus menjalankan bersih-bersih dana pensiunan agar kesejahteraan penerima manfaat dapat terjamin.
Kementerian BUMN sebelumnya juga telah membongkar sejumlah kasus keuangan yang bermasalah seperti di PT Asabri, PT Garuda Indonesia, hingga Jiwasraya.