Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah tengah berupaya memberikan kemudahan akses keuangan bagi para pekerja migran.
Salah satu langkah yang diambil adalah melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dapat memberikan pinjaman hingga Rp 100 juta.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan Himpunan Bank Negara (Himbara) akan mendukung inisiatif ini.
"Saya sampaikan untuk fasilitas Himbara, BNI dan lain-lainnya, kita siap mendukung program KUR yang akan diluncurkan oleh Pak Menteri (Menteri Perlindungan Pekerja Migran Abdul Kadir Karding)," katanya dalam konferensi pers di kantor Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2024).
Baca juga: KUR Tidak Termasuk dalam Program Pemutihan Utang UMKM, Ini Penjelasannya
Dalam kesempatan sama, Menteri Karding menjelaskan bahwa skema KUR khusus bagi pekerja migran ini masih dalam tahap pembahasan.
Ini diharapkan bisa mempermudah akses keuangan bagi pekerja migran, khususnya mereka yang low skill.
KUR bagi pekerja migran ini juga bertujuan untuk menghindari masalah keuangan yang sering terjadi setelah pekerja migran kembali ke Indonesia.
"Jadi, saya sering mengatakan beberapa pekerja migran kita kalau pulang itu bukan tambah kaya, tapi kadang-kadang tambah miskin. Banyak masalah cerai, bawa pulang anak, hidup keluarganya hedon," ujar Karding.
"Nah, ini kita lagi cari skema-skema bersama bank-bank yang ada di Himbara ini untuk mengatasi hal-hal seperti ini," lanjutnya.
Dalam menjalankan ini, Erick mengungkapkan akan menyesuaikan terlebih dahulu di negara mana pekerja migran yang terbanyak, entah itu Hong Kong, Korea, Taiwan, atau negara lain yang Himbara memiliki akses ke sana.
Bagi negara yang belum terjangkau Himbara, Erick mengungkapkan bahwa pihaknya telah berupaya bekerja sama dengan pemerintah setempat untuk membuka akses.
"Bahkan kalau di Saudi kita sudah mengirim surat untuk kita dibukakan akses membuka salah satu bank Himbara di sana. Kalau ini terbuka secara outlet, akan bisa membantu program," ucap Erick.
"Tetapi selama belum dibuka ya kita coba mapping yang sudah ada dulu. Misalnya Hong Kong, Korea, Jepang yang kita bisa maksimalkan untuk tahap awalnya," lanjutnya.
Untuk jumlah pinjaman yang dapat diakses, Erick menjelaskan bahwa pekerja migran bisa mendapatkan KUR hingga Rp 100 juta.
"Memang tadi untuk KUR sendiri kan ketika mereka mendapat kepastian bekerja, misalnya biayanya Rp 20 juta, nah kita sudah menyiapkan KUR itu sampai nilainya Rp 100 juta. Artinya mereka bisa langsung menggunakan akses ini," tutur Erick.
Penerapan dari rencana ini masih membutuhkan penandatangan nota kesepahaman Kementerian BUMN dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran. Selain itu, ada juga payung hukum yang harus disiapkan.