Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Manajemen perusahaan pinjol AdaKami tetap bersikukuh tak yakin nasabah pria yang bunuh diri adalah nasabah debitur mereka. Pihak AdaKami juga mengklaim belum kunjung menemukan identitas pria tersebut.
Padahal, sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tegas memerintahkan kepada manajemen AdaKami menginvestigasi peristiwa bunuh diri tersebut menyusul viralnya kasus ini di media sosial.
Direktur Utama AdaKami Bernardino Moningka Vega dalam konferensi pers hari ini mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menemukan identitas korban yang bunuh diri karena teror debt collector.
Pihaknya juga belum dapat memastikan kebenaran apakah korban merupakan nasabah AdaKami atau bukan.
"Sejak ada pemberitaan viral korban bunuh diri nasabah, Adakami terus investigasi, sampai sejauh ini kita tidak menemukan korban," ujarnya, Jumat (6/10/2023).
"Kita sudah ke Bareskrim beri keterangan semua data untuk investigasi. Penyelidikan sudah mulai dilakukan pihak penegak hukum," ujarnya.
Baca juga: Debt Collector-nya Dikeluhkan Suka Meneror, AdaKami Gunakan Jasa Agen untuk Penagihan
Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S. Djafar mengatakan, asosiasinya berupaya membantu permasalahan AdaKami. Antara lain berkoordinasi dengan stakeholder seperti OJK dan aparat penegak hukum.
"Kami dari AFPI terus menerus membantu platform yang sedang mengalami berita viral, dalam hal ini AdaKami," kata dia.