Di sisi lain, pasar keamanan siber di Indonesia diperkirakan akan terus berkembang di tahun mendatang, dan diproyeksikan tumbuh dari 2,05 miliar dolar AS pada 2023 menjadi 3,39 miliar dolar AS pada 2028.
Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan aturan keamanan siber baru untuk sektor keuangan, termasuk bank, perusahaan asuransi, dan penyedia layanan keuangan lainnya.
Aturan tersebut mencakup berbagai bidang, termasuk penilaian risiko, manajemen risiko, perlindungan data, perencanaan respons insiden, dan kapasitas karyawan.
Baca tanpa iklan