TRIBUNNEWS.COM - Setiap tanggal 27 Oktober diperingati sebagai Hari Listrik Nasional (HLN).
Tahun ini, peringatan Hari Listrik Nasional ke-78 jatuh pada hari Jumat (27/10/2022).
Pada peringatan ke-78, PLN mengusung tema Hari Listrik Nasional 2023 yakni "Terang Negeriku, Bangkit Indonesiaku".
Diketahui, melansir laman resmi Instagram @pln_id, dalam rangka peringatan Hari Listrik Nasional ke-78, PLN memberikan diskon spesial untuk para pelanggannya.
Baca juga: Apresiasi Kepada Paskibraka Pada Hari Listrik Nasional ke-78
Diskon tersebut yakni promo Gelegar UMKM Spesial Hari Listrik Nasional (HLN) di Marketplace PLN Mobile periode 25-31 Oktober 2023.
Anda bisa belanja produk UMKM apa saja di PLN Mobile dan akan mendapatkan diskon hingga Rp60 ribu dan gratis ongkir Rp25 ribu.
Dikutip dari laman ESDM, berikut sejarah kelistrikan di Indonesia :
Sejarah kelistrikan Indonesia sebenarnya telah dimulai pada akhir abad ke-19.
Saat itu, beberapa perusahaan Belanda, antara lain pabrik gula dan pabrik teh mendirikan pembangkit tenaga listrik untuk keperluan sendiri.
Kelistrikan umum mulai ada pada saat perusahaan swasta Belanda yaitu N V. Nign, yang semula bergerak di bidang gas memperluas usahanya di bidang penyediaan listrik untuk umum.
Pada tahun 1927, pemerintah Belanda membentuk s'Lands Waterkracht Bedriven (LWB), yaitu perusahaan listrik negara yang mengelola PLTA Plengan, PLTA Lamajan, PLTA Bengkok Dago, PLTA Ubrug dan Kracak di Jawa Barat, PLTA Giringan di Madiun, PLTA Tes di Bengkulu, PLTA Tonsea lama di Sulawesi Utara dan PLTU di Jakarta.
Di beberapa Kotapraja dibentuk juga perusahaan-perusahaan listrik Kotapraja.
Setelah Belanda menyerah kepada Jepang dalam perang dunia 2, maka Indonesia dikuasai Jepang.
Perusahaan listrik dan gas juga diambil alih oleh Jepang, beserta semua personil dalam perusahaan listrik tersebut.
Baca juga: Insentif Subsidi Sudah Digulirkan, Tapi Populasi Sepeda Motor Listrik di Indonesia Masih Rendah
Dengan jatuhnya Jepang ke tangan sekutu dan diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, kesempatan ini dimanfaatkan oleh pemuda serta buruh listrik dan gas untuk mengambil alih perusahaan-perusahaan listrik dan gas yang dikuasai Jepang.
Setelah berhasil merebutnya, pada bulan September 1945 suatu delegasi dari buruh/pegawai listrik dan gas menghadap pimpinan KNI Pusat yang pada waktu itu diketuai oleh M. Kasman Singodimedjo untuk melaporkan hasil perjuangan mereka.
Selanjutnya, delegasi bersama-sama dengan pimpinan KNI Pusat menghadap Presiden Soekarno, untuk menyerahkan perusahaan-perusahaan listrik dan gas kepada pemerintah Republik Indonesia.
Penyerahan tersebut diterima oleh Presiden Soekarno, dan kemudian dibentuklah Jawatan Listrik dan Gas di bawah Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga sesuai dengan Penetapan Pemerintah No. 1 tahun 1945 tanggal 27 Oktober 1945.
Hingga kini, setiap tanggal 27 Oktober diperingati sebagai Hari Listrik Nasional.
(Tribunnews.com/Latifah)(TribunBanten.com)