News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kementerian Perindustrian Dorong Keseimbangan Peraturan di Industri Hasil Tembakau

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Buruh mengerjakan pelintingan rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) di pabrik rokok Gajah Baru, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu (5/2/2023). SURYA/PURWANTO

Laporan Wartawan Tribunnews, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perindustrian meminta Kementerian Kesehatan tetap memperhatikan keberlangsungan Industri Hasil Tembakau (IHT) dalam penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai aturan pelaksana Undang-Undang (UU) Kesehatan.

Hal tersebut disampaikan Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin, Edy Sutopo, menanggapi banyaknya protes dan penolakan terhadap RPP Kesehatan, terutama pada bagian pengaturan produk tembakau yang berisi banyak larangan, sehingga diyakini dapat mematikan keberlangsungan IHT.

“IHT itu menggerakkan industri lainnya. Karena itu, harus bijaksana dalam melahirkan kebijakan yang tepat dan berkeadilan,” ucap Edy ditulis Selasa (31/10/2023).

Menurutnya, Kemenperin mendorong terwujudnya keseimbangan peraturan dengan tetap memperhatikan aspek kesehatan dan aspek ekonomi.

Apalagi, aspek ekonomi dari IHT menjadi tempat bergantung bagi mata pencaharian petani tembakau, petani cengkeh, dan banyak pihak lainnya, baik dalam ekosistem langsung maupun tidak langsung dari IHT.

Baca juga: GAPPRI Meminta Pemerintah Fokus Jaga Iklim Usaha Industri Hasil Tembakau

"Pada prinsipnya, kami masih konsisten memperjuangkan aspirasi IHT dan menempatkan kepentingan kesehatan dan kepentingan ekonomi pada titik keseimbangan yang tepat,” ujar Edy.

Baca juga: Ekonom UI: Menjamurnya Rokok Murah Gara-gara Struktur Tarif Hasil Tembakau yang Sekarang Berlaku

Ia menyebut, dampak positif dari eksistensi IHT yang selama ini menjadi tumpuan hidup jutaan masyarakat Indonesia tetap bisa diperoleh. "Pada saat yang sama, dampak negatif juga dapat dikendalikan dengan baik,” ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini