“Ditransakasi bukan untuk langsung dimatikan tahun ini. Tetapi tahun ini akan ada transkasi, artinya ada ‘proses komersial’ kalau komersial ada jual beli bisnis,” tegasnya.
Dadan menyatakan, proyek coal phase out ini akan dinilai layak (feasible) ketika dari sisi investasi dan teknis dampak ke sistem ketanagalistrikan sudah tertakar dengan baik.
Selain PLTU Cirebon-1, dana JETP juga akan diprioritaskan untuk mendukung pemensiunan dini PLTU Pelabuhan Ratu.
Pembangkit yang berlokasi di Sukabumi ini berkapasitas 969 MW menyalurkan listrik untuk sistem Jawa-Madura-Bali. Pembangkit ini seharusnya dapat beroperasi hingga 2042.
Namun dengan dipensiunkan dini, umur pembangkit ini dipangkas 5 tahun sehingga hanya beroperasi sampai 2037. Estimasi investasi pemensiunan dini PLTU Pelabuhan Ratu senilai US$ 870 juta.
Jika ditotal, jumlah PLTU yang akan dipensiunkan hanya sebesar 1,629 GW dengan estimasi investasi US$ 1,17 miliar. (Kontan/Arfyana Citra Rahayu)