News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Bayar Berbagai Transaksi Lewat QRIS BCA, Mandiri, BRI, BNI, dan BTN

Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang pelanggan sedang melakukan transaksi pembayaran lewat QRIS di salah satu toko di Pasar Modern Santa, Kebayoran Baru, Jakarta Sealatan, Senin (3/7/2023). Dikutip dari laman resmi BI disebutkan ke depan akan dikembangkan fitur QRIS transfer yang memungkinkan pengguna melakukan transaksi transfer dana ke antar pengguna QRIS lainnya dengan menggunakan QR code, baik antar Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) bank maupun PJP bank dan non-bank.

TRIBUNNEWS.COM – Berikut cara menyelesaikan berbagai transaksi menggunakan metode QRIS.

Quick Response Indonesian Standard atau QRIS adalah metode transaksi nontunai menggunakan QR code yang distandardisasi oleh Bank Indonesia (BI).

Layanan ini dapat digunakan untuk menerima pembayaran dari semua aplikasi berbasis QR yang ada di Indonesia.

Lantas, bagaimana cara menyelesaikan berbagai transaksi menggunakan QRIS BCA, Mandiri, BRI, BNI, dan BTN ?

Cara Bayar Transaksi Pakai QRIS

Baca juga: Semakin Mudah! Kini Bisa Bayar Pakai QRIS BRImo di Singapura

Dilansir dari berbagai sumber, berikut cara menggunakan QRIS untuk menyelesaikan berbagai transaksi.

1. BCA

Bank Central Asia Tbk atau Bank BCA telah menghadirkan layanan pembayaran berbasis QRIS yang dapat dimanfaatkan nasabahnya.

Cara menggunakan QRIS BCA sebagai berikut:

- Masuk ke aplikasi BCA mobile, lalu klik tombol “QRIS” di tengah bawah

- Klik tombol “Bayar”

- Masukkan PIN

- Setelah masukkan PIN, akan muncul QR di layar handphone. Sebelum mengarahkan QR ke QR reader, pastikan kembali nominal pembayaran yang tertera pada merchant atau petugas kasir sudah sesuai dengan nilai transaksi

- Arahkan QR di layar handphone ke QR reader oleh diri sendiri. Jangan pernah berikan QR code anda kepada siapapun. Pastikan tersedia dana di dalam rekening

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini