News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harga Rata-rata Minyakita Hari Ini Rp 15.100, Termahal di Maluku Utara

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

minyak goreng kemasan MinyaKita

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Harga minyak goreng Minyakita hari ini terpantau masih di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 14 ribu per liter.

Mengutip data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan pada Kamis (30/11/2023), harga rata-rata nasional Minyakita hari ini Rp 15.100 per liter.

Harga tersebut stabil, tak mengalami kenaikan atau penurunan dibanding hari kemarinnya.

Baca juga: Update Harga Pangan per 30 November: Cabai, Bawang, Telur, dan Minyak Melonjak

Minyakita yang dibanderol dengan harga tertinggi di RI dapat ditemukan di provinsi Maluku Utara. Di situ, harganya Rp 18 ribu per liter.

Posisi kedua diikuti oleh Nusa Tenggara Timur seharga Rp 17.222 per liter, lalu diikuti oleh Papua seharga Rp17 ribu per liter.

Sedangkan untuk provinsi dengan harga Minyakita sesuai HET ada Aceh, Kepulauan Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, dan Sumatera Utara.

Di DKI Jakarta harganya terpantau di atas HET. Harga Minyakita di Ibu Kota dibanderol sebesar Rp 14.600 per liter.

Adapun pada hari ini, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, pemerintah membuka peluang untuk menaikkan HETnya menjadi Rp 15 ribu per liter.

Baca juga: Pembayaran Utang Rafaksi Migor Berlarut-larut, Ombudsdman Kirim Surat ke Menko Airlangga

"Mestinya (harga Minyakita) mengikuti perkembangan inflasi, tapi kami belum memutuskan. Masih harus rapat (bersama) Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dulu untuk jadi Rp 15 ribu," kata Zulhas, sapaan akrabnya, ketika diwawancara usai melakukan pengecekan harga pangan di Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat, Kamis (30/11/2023).

Sementara ini, kata dia, Minyakita tetap dijual seharga Rp 14 ribu per liter dengan toleransi sebesar Rp 14.500.

Ditemui di lokasi sama, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim mengatakan, Minyakita memang belum ada rencana untuk dinaikkan.

Namun, dari berbagai indikator yang ada, ia memandang HETnya memang harus dinaikkan. Ia memastikan pemerintah akan mengkaji dulu lebih dalam perihal rencana ini.

Adapun pengkajian yang akan dilakukan di antaranya meliputi dampak dari kenaikan ini.

Isy menegaskan, untuk sementara ini harga Minyakita tidak dinaikkan dulu, masih sesuai HET yang sekarang.

Ia kemudian bilang saat ini di pasar-pasar ada perbedaan harga Minyakita, di mana rata-rata nasionalnya sudah sebesar Rp 15.030.

"(Harga Minyakita) ada yang Rp 14 ribu, bahkan ada yang Rp 15 ribu karena memperoleh dari agen resmi," ujarnya.

Menurut dia, jika Minyakita dijual di atas HET, tidaklah menjadi persoalan. Sebab, Isy mengaku kasian dengan para pedagang jika harus ditindak secara hukum.

"Kalau di pasar ini masih ditoleransi kalau lebih tinggi. Kalau mau kita lakukan penegakkan hukum kan kasian ya," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini