Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gerakan boikot produk-produk yang terafiliasi dengan Israel, kini tengah masif disuarakan oleh sejumlah kalangan masyarakat.
Alhasil, beberapa pengusaha mengakui adanya penurunan penjualan produk, dan berdampak terhadap kinerja keuangan perusahaan.
Bahkan pengusaha sempat menyebut, hal ini juga dapat berdampak terhadap adanya kebijakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK ) massal.
Baca juga: Aplikasi ‘No Thanks‘ Serukan Boikot Produk yang Pro-Israel
Menanggapi pernyataan pengusaha, Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia) menyebut untuk tidak terlalu berlebihan dan langsung mengaitkan dengan dampak PHK massal.
"Aspek Indonesia meminta pengusaha Indonesia jangan lebai karena adanya gerakan boikot produk-produk yang terafiliasi dengan Israel, yang kemudian dikaitkan dengan ancaman pemutusan hubungan kerja di Indonesia," ucap Presiden Aspek Indonesia, Mirah Sumirat dalam pernyataannya, Sabtu (9/12/2023).
Ia melanjutkan, kekhawatiran pengusaha itu terlalu mengada-ada dan berlebihan.
Karena faktanya, PHK sepihak dan massal sudah banyak dilakukan oleh pengusaha sebelum adanya gerakan boikot Israel.
Apalagi setelah adanya Undang-Undang Cipta Kerja yang semakin memudahkan PHK dan juga memudahkan praktek kerja kontrak dan outsourcing.
Mirah melanjutkan, bahwa akar penyebab maraknya PHK massal di Indonesia, bukan pada gerakan boikot Israel.
Baca juga: Kadin Sebut Seruan Boikot Produk Terafiliasi Israel Rugikan Dunia Usaha
Tapi terletak pada Pemerintah yang membuat regulasi yang semakin memudahkan PHK dengan menurunkan nilai pesangon serta pada pengusaha yang semakin serakah ingin memperkaya korporasi dengan menekan biaya kesejahteraan pekerja.
Mirah juga menegaskan gerakan boikot produk terafiliasi Israel adalah gerakan moral rakyat Indonesia yang sesuai dengan amanah Pembukaan UUD 1945.
"Boikot Israel adalah perjuangan minimal yang bisa dilakukan oleh rakyat Indonesia untuk ikut mewujudkan perdamaian dunia," papar Mirah.
"Penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan," lanjutnya.
Gerakan boikot produk-produk yang terafiliasi dengan Israel, sambung Mirah, seharusnya bisa dimanfaatkan oleh pengusaha Indonesia, sebagai peluang untuk lebih memajukan usaha-usaha lokal asli Indonesia.
"Jika sebelumnya orang membeli ayam goreng dan kopi di perusahaan yang terafiliasi dengan Israel, saat ini beralih lah ke ayam goreng dan kopi produk usaha kecil menengah asli Indonesia," pungkas Mirah.