"Saya sudah bicara dengan Dirjen Bea Cukai mengenai ada isu kesulitan UMKM untuk ekspor, terutama yang produk briket," kata Teten ketika ditemui di sela acara Cerita Nusantara di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (28/11/2023)lalu.
Dia mengatakan briket itu memang terlalu berisiko dari sisi pengiriman. Perusahaan logistik juga memberi syarat yang tinggi jika ingin diekspor.
Namun, Teten bilang dalam hal ini yang disoroti adalah munculnya kesulitan di pengiriman, sehingga ada tambahan biaya yang harus dibayar pelaku UMKM tersebut.
"Jadi saya sudah komunikasi dengan Dirjen Bea Cukai dan mem-follow up kasus itu. Nanti beliau akan memberikan update ke saya," ujar Teten.
Terkait dengan kasus serupa yang kerap terjadi, ia tak menampik bahwa hal itu memang sering ditemukan, sehingga bukan sesuatu yang asing lagi.
Teten pun telah membahas hal ini dengan Dirjen Bea dan Cukai agar pelaku UMKM yang ingin mengekspor tidak dipersulit lagi.
"Jangan dipersulit lah ekspor kita. Kalau impor baru kita persulit karena untuk melindungi produk dalam negeri. Kalau ekspor harus diberi kemudahan," kata Teten.
"Nah ini yang saya kira mindset ini yang belum selaras di pemerintahan," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, dikutip dari TribunJabar, media sosial X tengah dihebohkan dengan video pelaku UMKM yang mengaku produk ekspornya ditahan Kantor Bea Cukai Tanjung Priok.
Unggahan itu ramai diperbincangkan setelah diunggah oleh akun @thechaioflife, Sabtu (25/11/2023).
Dalam unggahannya ia mengatakan bahwa pihaknya diminta membayar uang sebesar Rp 118 juta produk ekspornya tidak bisa dikirim keluar negeri.
"PELAKU UMKM TEERANCAM MASUK PENJARA? Harus Bayar 118 juta. UMKM Teerbantu BEA CUKAI? UMKM TERBUNUH BEA CUKAI?" tulis pengunggah, dikutip Tribunjabar.id, Senin (27/11/2023).
Kronologi
Pengunggah mengatakan, mulanya ia mendapatkan pesanan produk UMKM dari Eropa sebanyak satu kontainer pada Agustus 2023.
UMKM Itu memanfaatkan batok kelapa tidak terpakai untuk digunakan sebagai black lava rock atau batu lava hitam.