TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pengetatan likuiditas masih menjadi bayang-bayang perbankan nasional.
Pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) Pada Oktober 2023 hanya tumbuh 3,43 persen secara tahua dan 0,8 persen secara bulanan.
Meski demikian, simpanan orang-orang kaya dengan rekening tabungan di atas Rp 5 miliar yang tetap mengalami pertumbuhan paling cepat.
Baca juga: Kelola 2,4 Juta Nasabah, Aladin Syariah Himpun DPK Rp1 Triliun di Kuartal I 2023
Dikutip dari Kontan.co.id, data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat simpanan tercatat tumbuh 1,2 persen secara bulanan dengan nilai mencapai Rp 4.384 triliun.
Jika ditilik secara tahunan, simpanan di atas Rp 5 miliar ini tumbuh 2,1%.
Pertumbuhan paling tinggi tercatat di kategori Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar dengan tumbuh hingga 7,5% dengan nilai sekitar Rp 681 triliun.
Sementara itu, kontribusi simpanan terbesar masih berasal dari simpanan di atas Rp 5 miliar dengan kontribusi mencapai 53% dari total simpanan.
Pada periode yang sama, total simpanan yang tercatat mencapai Rp 8.269 triliun.
Di sisi lain, simpanan di bawah Rp 100 juta tetap unggul dari sisi jumlah rekening.
Sebab, jumlah rekening dengan kategori nominal tersebut mencakup 98,8% dari total rekening simpanan yang mencapai 546,99 juta.
Baca juga: Selain Masif Salurkan Kredit, BNC Juga Bukukan Kenaikan Aset dan DPK di 2022
Pertumbuhannya pun tercatat paling tinggi dengan jumlah 540,35 juta.
Jumlah rekening dengan nominal di bawah Rp 100 juta tumbuh 2,2% secara bulanan dan 8,4% secara tahunan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae mengatakan hal ini juga menunjukkan kepercayaan diri sektor riil dalam kegiatan ekonomi pasca-pandemi.
"Pertumbuhan DPK yang menunjukkan melambat saat ini kami pandang merupakan salah satu cerminan dari munculnya kegiatan-kegiatan ekonomi di masyarakat yang memerlukan pendanaan dan bahwa masyarakat serta sektor riil memiliki optimisme untuk melakukan kegiatan ekonomi yang kala pandemi lalu terkendala," katanya dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/12/2023).
Dian mengingatkan bahwa saat masa pandemi Covid-19, DPK perbankan mengalami laju pertumbuhan yang relatif tinggi karena kurangnya kegiatan masyarakat dan sektor riil masih belum memiliki keyakinan penuh terkait berakhirnya pandemi. Maka demikian, mereka menahan ekspansi usahanya.
Terkait tren pertumbuhan DPK ke depannya, Dian mengatakan otoritas masih mengevaluasi seluruh rencana bisnis bank (RBB) tahun 2024.
"Terkait dengan proyeksi pertumbuhan DPK perbankan, saat ini RBB bank-bank baru saja disampaikan dan sedang dianalisis atau dievaluasi, termasuk yang terkait dengan target pertumbuhan DPK di tahun mendatang," ujarnya.