News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Natal dan Tahun Baru 2024

Masih Dibuka, Simak Cara dan Syarat Daftar Angkutan Motor Gratis DJKA untuk Arus Balik Libur Natal

Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DJKA masih membuka program angkutan motor gratis (Motis) bagi masyarakat hingga Kamis (28/12/2023) pukul 23:59 WIB.

- Sepeda motor diserahkan H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan sepeda motor

- Pada saat penyerahan sepeda motor, peserta wajib menunjukkan KTP Asli pendaftar dan bukti pendaftaran.

- Sepeda  motor yang masuk di stasiun penyerahan maupun yang keluar di stasiun tujuan, akan dikenakan biaya parkir oleh pengelola parkir resmi stasiun.

- Tidak diperkenankan menitipkan helm dan kaca spion.

- BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan.

Cara Daftar

Peserta yang akan mengikuti program Mudik Motis DJKA dapat melakukan pendaftaran secara online maupun offline.

Untuk pendaftaran secara online, peserta dapat mengunjungi website mudikgratis.dephub.go.id, kemudian lakukan verifikasi data.

Sementara pendaftaran secara offline, peserta dapat langsung mengunjungi stasiun yang melayani program Motis.

(Tribunnews.com/Mikael Dafit)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini