News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Natal dan Tahun Baru 2024

Rincian Tarif Tol Trans Sumatera selama Libur Natal dan Tahun Baru 2024

Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah kendaraan melintas jaln tol Trans Sumatera (JTTS) Bakauheni-Palembang, Lampung Selatan, Jumat (6/5/2022). - Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR telah merilis besaran tarif jalan tol Trans Sumatera yang berlaku untuk libur Natal dan Tahun Baru 2024.

TRIBUNNEWS.COM – Berikut informasi mengenai besaran tarif jalan tol Trans Sumatera terbaru.

Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah merilis besaran tarif tol Trans Sumatera terbaru yang dapat dijadikan pedoman masyarakat yang akan menggunakan jalan tol.

Terlebih saat libur Natal dan Tahun Baru 2024, mobilitas masyarakat yang melalui jalan tol diprediksi akan meningkat.

Jalan tol sendiri memang kerap kali menjadi pilihan utama pengendara kendaraan yang akan menuju ke berbagai lokasi.

Selain bebas macet, jalan tol juga dapat memangkas waktu tempuh perjalanan, sehingga waktu menjadi lebih efektif dan efisien.

Baca juga: Arus Balik Libur Natal, Jasa Marga Beri Diskon 10 Persen untuk Pengguna Jalan Tol Trans Jawa

Tarif Tol Trans Sumatera

Berikut besaran tarif tol Trans Sumatera terbaru untuk kendaraan golongan 1:

1. Tol Bertarif

- Ruas Tol Sigli-Banda Aceh (Jantho-Indrapuri-Blang Bintang) Rp 42.500

- Ruas Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa Rp 9.000

- Ruas Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Rp 60.000

- Ruas Tol Binjai-Langsa Seksi I Rp 15.000

- Ruas Tol Medan-Binjai Rp 26.500

- Ruas Tol Pekanbaru-Dumai Rp 118.500

- Ruas Tol Pekanbaru-Bangkinang Rp 33.500

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini