News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemegang Saham Chandra Asri Restui Perubahan Nama dan Penunjukan Anawat Chansaksoong Jadi Direktur

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (Chandra Asri), pekan kemarin.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (Chandra Asri) menyetujui perubahan nama perseroan dan susunan pengurus perusahaan.

Dalam RUPSLB yang digelar Jumat (29/12/2023), pemegang saham menyetujui nama Chandra Asri berubah dari PT Chandra Asri Petrochemical Tbk menjadi PT Chandra Asri Pacific Tbk atau nama lain yang disetujui oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.

"Perubahan nama ini merupakan bagian dari strategi Perseroan seiring dengan langkah korporasi terkait diversifikasi bisnis yang dilakukan tak hanya di sektor kimia, tetapi juga infrastruktur," Head of Corporate Communications Chandra Asri, Chrysanthi Tarigan dalam keterangannya, Selasa (2/1/2024).

Baca juga: Pemegang Saham BBRI Bakal Dapat Dividen Interim Rp12,7 Triliun di Awal Tahun 2024, Ini Timeline-nya!

Ia menjelaskan, perubahan ini juga turut mengakomodasi pertumbuhan perseroan yang semakin besar dan luas untuk memberikan dampak positif yang maksimal bagi seluruh pemangku kepentingan Chandra Asri.

Menurutnya, pemegang saham juga menyetujui pengangkatan Anawat Chansaksoong sebagai Direktur Chandra Asri menggantikan Nattapong Tumsaroj yang telah menyampaikan surat pengunduran dirinya kepada Chandra Asri pada 8 Desember 2023.

Pencalonan Anawat Chansaksoong diusulkan oleh PT Top Investment Indonesia sebagai pemegang 15 persen saham Chandra Asri.

"Bapak Anawat Chansaksoong menggantikan dan meneruskan sisa masa jabatan bapak Nattapong Tumsaroj sebagai Direktur Chandra Asri terhitung efektif sejak 1 Januari 2024," kata Chrysanthi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini