TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bekerjasama dengan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) telah menyelenggarakan Program Tiket Gratis Penumpang Kapal Masa Angkutan Tahun Baru 2024.
Pendaftaran Program Tiket Gratis Penumpang Kapal ini dibuka untuk jadwal keberangkatan mulai 1 - 8 Januari 2024.
Dikutip dari akun Instagram @djplkemenhub151, dalam Program Tiket Gratis Penumpang Kapal disediakan angkutan laut gratis di 11 ruas dengan total 20 embarkasi.
Baca juga: Pelni Targetkan Puncak Arus Libur Natal dan Tahun Baru Terjadi 7 Januari 2024
Pendaftaran dapat dilakukan secara offiline melalui Loket/Layanan Pelanggan Cabang Keberangkatan.
Selain itu, pendaftaran juga bisa secara online dengan mengakses tautan linktr.ee/MutisTahunBaru2024Kemenhub.
Adapun syarat hingga cara daftar program Tiket Gratis Penumpang Kapal Tahun Baru 2024, sebagai berikut:
Syarat dan Ketentuan
1. Peserta yang dapat mengikuti Program Tiket Gratis diutamakan sebagai berikut:
- Usia minimal 58 tahun ke atas;
- Pelajar atau mahasiswa dengan menunjukkan Kartu Tanda Pelajar atau Kartu Tanda Mahasiswa yang masih berlaku;
- Keluarga yang tidak mampu dibuktikan dengan menunjukkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT setempat.
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Tatamailau Periode 22 Desember-10 Januari untuk Libur Nataru
2. Peserta dapat mengikuti Program Tiket Gratis dengan menunjukkan Kartu Identitas seperti KTP, apabila kuota masih tersedia.
3. Jumlah maksimal peserta dalam 1 keluarga adalah 4 orang yang terdiri dari 2 orang dewasa dan 2 anak.
4. Pendaftaran dapat dilakukan dengan mendatangi Loket/Layanan Pelanggan Cabang Keberangkatan atau dengan mengakses tautan berikut: linktr.ee/MutisTahunBaru2024Kemenhub.
5. Peserta yang mengikuti Program Tiket Gratis harus sesuai dengan identitas yang digunakan pada saat melakukan pendaftaran.
6. Kuota dalam Program Tiket Gratis terbatas.
7. Penumpang yang sudah membeli tiket tetap dapat mengikuti Program Tiket Gratis.