Dalam kesempatan tersebut Djoko juga mengungkapkan, jalur single track memang cukup rawan terjadinya kecelakaan kereta.
Karena pengaturannya lebih rumit jika dibandingkan pengoperasian kereta di ruas atau jalur double track.
Single track dalam istilah perkeretaapian adalah, jalur kereta api yang hanya memiliki satu jalur rel. Sehingga jalur tunggal memungkinkan kereta api dapat berjalan dari kedua arah.
Namun untuk lebih pastinya terkait penyebab kecelakaan kereta di Kabupaten Bandung tersebut, Djoko meminta seluruh pihak menunggu hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Adapun KNKT akan menilai dari keseluruhan poin, mulai dari sisi Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) hingga Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka).
"Kita tunggu hasil investigasi spesifiknya dari KNKT berdasarkan PPKA pusat kendali, juga masyarakat sekitar yang melihat, termasuk juga lihat Gapeka-nya seperti apa. Single track ini memang riskan," ucap Djoko.
Saat ini, lanjut Djoko, Pemerintah memang tengah mendorong pembangunan double track di seluruh ruas atau perlintasan KA di Pulau Jawa.
Saat ini realisasi jalur kereta double track di Pulau Jawa belum 100 persen.
Menurut Djoko, selain menghindari risiko terjadinya kecelakaan antar kereta, pembangunan double track juga sangat penting untuk menambah kapasitas perjalanan kereta.
"Sebenarnya kejadian ini tidak perlu terjadi, memang pemerintah sudah melakukan pembangunan rel ganda. Dan rel ganda itu untuk menambahkan kapasitas-kapasitas kereta api dan juga untuk menghindari kecelakaan antar kereta," pungkasnya.
Tim Investigasi KNKT
KNKT telah membentuk tim investigasi tabrakan kereta Commuter Line Bandung Raya (KA 350) dengan kereta api Turangga (KA Plb 651) di Cicalengka, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Jumat (5/1).
Tim yang bertugas terdiri atas Gusnaedi Rachmanas (IIC), Aditya WS Yudistira dan Yogi Arisandi (anggota), serta Agus Marson (tenaga ahli).
Tim ini akan melakukan investigasi selama empat hari. "Kegiatan investigasi berlangsung selama empat hari, terhitung mulai 5 hingga 8 Januari 2024," kata Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/1).
KNKT kemarin masih dalam tahap melakukan pengumpulan data dan keterangan saksi. Soerjanto mengatakan pihaknya juga menunggu hasil investigasi dari lapangan.