Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beredar kabar bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite akan dihapus pada tahun ini.
BBM dengan kadar oktan alias RON 90 ini bakal digantikan oleh Pertamax Green 92.
Diketahui, Pertamax Green 92 merupakan inovasi pencampuran antara Pertalite dengan Ethanol 7 persen.
Baca juga: Sederet Janji Gratis Capres Anies, Prabowo, Ganjar di Pilpres 2024: Gratis BBM hingga Internet
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengungkapkan, pihaknya hingga kini masih melakukan penjualan dan pendistribusian BBM jenis Pertalite.
Terkait wacana penghapusan yang akan dilakukan pada tahun ini, Irto belum dapat memberikan informasinya secara lebih detail.
"Belum (ada rencana hapus Pertalite), hingga saat ini masih disalurkan Pertalite," papar Irto kepada Tribunnews, Senin (15/1/2024).
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, pihaknya membebaskan Pertamina untuk menghapus BBM Pertalite.
Namun dengan catatan, penjualan Pertamax Green 92 tidak memberikan beban tambahan.
"Kalau bisa disediakan dengan tidak ada beban tambahan ya boleh saja," ungkap Arifin saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (15/1/2024).
Sebelumnya, Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati sempat mengutarakan niatnya untuk mewujudkan inovasi baru yakni Pertamax Green 92.
Baca juga: Harga BBM Shell, BP, dan Vivo Turun per Januari 2024, Ini Rinciannya
Menurut Nicke, Pertamina saat ini tengah mengkaji untuk meningkatkan kadar oktan BBM Subsidi RON 90 menjadi RON 92.
Hal tersebut dilakukan dengan mencampur Pertalite dengan Ethanol 7 persen sehingga menjadi Pertamax Green 92.
Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati mengungkapkan, kajian yang dinamakan Program Langit Biru Tahap 2 tersebut masih dilakukan secara internal dan belum diputuskan.
“Program tersebut merupakan hasil kajian internal Pertamina, belum ada keputusan apapun dari pemerintah," papar Nicke dalam pernyataannya, Kamis (31/8/2023).
"Tentu ini akan kami usulkan dan akan kami bahas lebih lanjut,” sambungnya.
Nicke menambahkan, jika nanti usulan tersebut dapat dibahas dan menjadi program pemerintah, harganya pun tentu akan diatur oleh pemerintah.
Kajian tersebut menurut Nicke, dilakukan untuk menghasilkan kualitas BBM yang lebih baik, karena bahan bakar dengan kadar oktan yang lebih tinggi tentu akan semakin ramah lingkungan.
“Tidak mungkin Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) harganya diserahkan ke pasar karena ada mekanisme subsidi dan kompensasi di dalamnya,” terang Nicke.
“Kalau misalnya dengan harga yang sama, tapi masyarakat mendapatkan yang lebih baik, dengan octan number lebih baik, sehingga untuk mesin juga lebih baik, sehingga emisi juga bisa menurun. Namun ini baru usulan sehingga tidak untuk menjadi perdebatan,” ungkapnya.