Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Tak hanya BAKTI Kominfo, pejabat dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) diduga turut terseret kasus suap perusahaan teknologi asal Jerman SAP.
Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Media dan Komunikasi Publik Doni Ismanto buka suara.
Ia menerangkan, dalam dokumentasi yang dirilis oleh Departemen Kehakiman AS itu disampaikan bahwa kasus korupsi terjadi pada periode 2015-2018.
Sehingga pihaknya tidak bisa memberikan penjelasan lebih lanjut lantaran berada di luar kepemimpinan Menteri Sakti Wahyu Trenggono.
Baca juga: Perusahaan Software Asal Jerman Didenda Rp3,4 T akibat Kasus Suap, KKP dan BAKTI Kominfo Terseret
Donni menyebut, KKP akan menyerahkan kasus ini pada mekanisme hukum yang berjalan.
"Kami tidak tahu-menahu dengan masalah tersebut. Kalau menurut artikel terjadi pada 2015-2018. Kami tidak dalam posisi menjawab karena di luar era kepemimpinan Menteri Sakti Wahyu Trenggono. Tapi prinsipnya silakan saja diperiksa, kami serahkan pada mekanisme hukum," ungkap dia saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (15/1/2024).
Sebelumnya, dalam rilis resmi DoJ diwebsite Justice.gov disebutkan bahwa ada pelanggaran Undang-Undang Praktik Korupsi Asing (FCPA) dengan skema pemberian suap kepada pejabat pemerintah di Afrika Selatan dan Indonesia.
Berdasarkan dokumen pengadilan, SAP melakukan suap dengan memberikan hal-hal bernilai untuk kepentingan pejabat asing di Afrika Selatan dan Indonesia dalam bentuk uang tunai, sumbangan politik, dan transfer elektronik lainnya serta pembelian barang-barang mewah selama perjalanan belanja.
Disebutkan antara tahun 2015 dan 2018, SAP menyuap pejabat Indonesia guna mendapatkan keuntungan bisnis sehubungan dengan berbagai kontrak antara SAP dan departemen, lembaga, dan lembaga di Indonesia.
Termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia) dan Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI Kominfo).
“SAP memberikan suap kepada pejabat di badan usaha milik negara di Afrika Selatan dan Indonesia untuk mendapatkan bisnis pemerintah yang berharga,” kata Penjabat Asisten Jaksa Agung Nicole M. Argentieri dari Divisi Kriminal Departemen Kehakiman.