Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Departemen Kehakiman dan Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) AS merilis, sejumlah BUMN, lembaga dan Kementerian di Indonesia yang diduga terlibat suap perusahaan teknologi asal Jerman SAP.
Berdasarkan laporan yang dikutip Tribunnews pada Jumat (19/1/2024), dugaan suap terjadi di perusahaan pelat merah yaitu PT Angkasa Pura I untuk perpanjangan kontrak pada 2012 dengan nilai kontrak 1 juta dolar AS.
Serta, suap terkait 2 kontrak dengan PT Angkasa Pura II pada 2018 dengan nilai masing-masing sekitar 2,5 juta dolar AS.
Baca juga: Dugaan Suap Perusahaan Teknologi Asal Jerman SAP, KKP: Kami Serahkan pada Mekanisme Hukum
Vice President Corporate Secretary PT Angkasa Pura I Rahadian D. Yogisworo mengatakan, pihaknya masih melakukan pengecekan secara internal menyoal informasi tersebut.
Rahadian mengakui bahwa PT Angkasa Pura I sendiri dalam melakukan operasionalnya menggunakan sistem yang berasal dari SAP sejak 2012 lalu.
"Dapat kami sampaikan bahwa PT Angkasa Pura I telah menggunakan SAP sebagai sistem di AP1 sejak tahun 2012," ujar Rahadian saat dihubungi Tribunnews, Jumat (19/1/2024).
"Saat ini kami sedang melakukan pengecekan secara internal sambil menunggu informasi lebih lanjut," imbuh dia menegaskan.
Selain itu, Rahadian enggan menjelaskan lebih rinci lagi, sebab dia mengaku terkendala informasi yang diterima AP I terhadap kasus dugaan suap itu.
"Sampai dengan saat ini masih terkendala, keterbatasan informasi yang kami terima," ungkapnya.
Sebelumnya, perusahaan teknologi asal Jerman SAP buka suara terkait dugaan skandal suap yang melibatkan pejabat Indonesia.
Baca juga: Kementerian Sosial Bantah Pernah Terima Suap dari Perusahaan Teknologi Asal Jerman SAP
Diketahui dalam dokumen Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) yang dirilis disebutkan bahwa perusahaan software itu menyuap pejabat dari 8 lembaga termasuk Kementerian dan BUMN.
"SAP sepenuhnya bekerja sama dengan pihak berwenang, dan penyelesaian terhadap isu-isu ini menutup semua masalah compliance yang diselidiki di Amerika Serikat dan Afrika Selatan," tulis keterangan yang dikutip website resmi, Jumat (19/1/2023).
SAP menyatakan bahwa kerjasama SAP dengan lembaga yang diisukan terlibat isu suap itu sudah berakhir sejak lima tahun yang lalu, termasuk pula komunikasi dengan para mantan pegawai SAP dan mitra juga tidak pernah lagi terjalin.
"Perusahaan telah berpisah dari semua pihak yang bertanggung jawab atas isu ini lebih dari lima tahun yang lalu. Perilaku masa lalu dari mantan pegawai dan mantan mitra tertentu tidak mencerminkan nilai-nilai SAP atau komitmen kami terhadap perilaku etis," tutur SAP.