Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menggelar rapat koordinasi bidang perkeretaapian yang dihadiri Ditjen Perkeretaapian, PT KAI, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan Pemprov Jawa Timur di Stasiun Gubeng, Surabaya, Minggu (21/1/2024).
Dalam pertemuan tersebut, Menhub menekankan bahwa aspek keselamatan adalah hal utama yang harus diperhatikan.
Hal itu dia sampaikan setelah muncul beberapa kali kasus kecelakaan kereta api di beberapa daerah.
Misalnya, tabrakan KA Turangga dengan KA Lokal Bandung Raya di dekat Stasiun Cicalengka, Kabupaten Bandung, dan insiden KA Pandalungan yang anjlok di emplasemen Stasiun Tanggulangin, Sidoarjo, serta sejumlah kasus kecelakaan kereta api dengan kendaraan di perlintasan sebidang di Klaten, Banyuwangi dan Tebing Tinggi.
“Hari ini kami membahas bersama-sama melibatkan unsur terkait, untuk mengevaluasi dan mengupayakan perbaikan-perbaikan yang harus dilakukan semua pihak."
"Saya menekankan bahwa nomor satu adalah safety,” ujar Menhub usai meninjau Stasiun Surabaya Gubeng.
Menhub menegaskan, pemerintah bersama segenap pemangku kepentingan berkomitmen penuh menjaga keselamatan perkeretaapian dan menjaga kepercayaan masyarakat, khususnya pengguna setia atau pecinta kereta api.
“Kami akan terus melakukan upaya-upaya perbaikan agar masyarakat merasa aman dan nyaman menggunakan kereta api,” tuturnya.
Sementara itu Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menyampaikan pada umumnya di sistem perkeretaapian sudah berjalan dengan baik.
Baca juga: Cegah Human Error di Celakaan KA, 2024 Sistem Persinyalan Kereta Api di Jawa Tak Lagi Manual
Dia memaparkan, beberapa tahun ini tingkat kecelakaan di kereta api sudah sangat rendah.
"Tapi tetap kita melihat masih ada kekurangan-kekurangan, yang bersama-sama kita lakukan peningkatan-peningkatan yang bersifat mendasar terkait aspek keselamatan," ungkapnya.
Sejumlah langkah disiapkan Kemenhub untuk meningkatkan aspek keselamatan perkeretaapian di antaranya melakukan pembangunan jalur ganda dan peningkatan kualitas jalur kereta sesuai standar track quality index (TQI) kategori 1 dan 2 hingga 94 persen dari total keseluruhan jalur kereta api di Indonesia pada tahun 2024.
Baca juga: 10 Hari KAI Minta Maaf ke Masyarakat Dua Kali, Tabrakan di Bandung dan Kini Anjlok di Sidoarjo
Serta, mengevaluasi sistem persinyalan dan menjalankan penyelenggaraan operasional kereta api sesuai dengan standard operational procedure (SOP) yang telah ditetapkan,
Kemenhub juga terus berupaya menangani perlintasan sebidang dengan melibatkan sejumlah pihak seperti Kementerian PUPR, Pemerintah Daerah, dan pemangku kepentingan terkait.