News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Begini Cara Memperkirakan Tagihan Listrik di Rumah, Manfaatkan Fitur Catat Meter

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Petugas PLN mengecek meteran listrik pelanggan rumah tangga.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara membagikan tips ke pelanggan pascabayar cara mengecek perkiraan tagihan pemakaian listrik per bulannya.

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto mengatakan, untuk mengetahui besaran tagihan listrik setiap bulannya bisa memanfaatkan fitur Catat Meter di aplikasi PLN Mobile.

Fitur ini akan memberikan informasi besaran tagihan listrik sebelum tagihan resmi keluar.

"Melalui fitur Catat Meter, pelanggan pascabayar bisa mengetahui perkiraan tagihan listrik dan mengontrol sendiri pemakaian listrik bulanan," ungkap Gregorius dalam keterangannya, Rabu (24/1/2024).

"Untuk pencatatan meter mandiri bisa dilakukan antara tanggal 23 sampai 27 setiap bulannya," sambungnya.

Gregorius melanjutkan, pelanggan juga tidak perlu khawatir kesulitan melakukan pencatatan meter mandiri melalui fitur tersebut.

Karena, langkah-langkah membaca meter mandiri melalui aplikasi PLN Mobile sangat mudah.

Berikut tahapannya:

Pertama, buka aplikasi PLN Mobile. Kedua, memilih menu Catat Meter. Ketiga, pilih mulai swacam dan foto angka stand meter yang ada di kWh meter.

Keempat, pilih ID Pelanggan, kelima, masukan angka stand meter dan kemudian pilih Kirim.

Baca juga: Cara Bayar Tagihan Listrik PLN secara Online, Waspada Listrik Diputus jika Telat Bayar

Gregorius melanjutkan, setelah pelanggan melakukan langkah di atas, maka estimasi biaya tagihan rekening listrik juga akan muncul.

Kemudian, tagihan listrik akan keluar setiap awal bulan berikutnya. Pembayaran listrik pun bisa dilakukan dengan mudah melalui Aplikasi PLN Mobile.

Selain itu, layanan Catat Meter Mandiri di PLN Mobile ini sudah mengikuti perhitungan yang didasarkan pada 40 jam nyala, baik tarif blok dan rekening minimum sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016.

Baca juga: Cara Isi Token dan Bayar Tagihan Listrik Lewat M-Banking Livin Mandiri

"Selain bisa mengetahui estimasi tagihan lebih awal. Dengan catat meter mandiri, privasi pelanggan juga lebih terjaga, karena petugas PLN tidak perlu masuk ke halaman rumah untuk melakukan pencatatan meter di kWh meter," ujar Gregorius.

Ia berharap, hadirnya berbagai fitur PLN Mobile dapat memudahkan pelanggan bisa mengakses seluruh layanan tanpa perlu lagi ke kantor PLN.

Mulai dari melakukan transaksi kelistrikan, seperti pasang baru, tambah daya, bayar tagihan, sampai baca meter mandiri.

"Pelanggan PLN yang belum memiliki aplikasi PLN Mobile bisa mengunduhnya di AppStore maupun PlayStore secara gratis,” pungkas Gregorius.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini