Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyatakan, kenaikan gaji sebesar 8 persen bagi Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) bakal cair dalam waktu dua hari ini atau awal Februari 2024.
"Mestinya sudah bisa cair 1-2 hari ini," kata Anas kepada wartawan di Kementerian Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (30/1/2024).
Anas menyatakan, pihaknya telah mengirimkan harmonisasi terkait dengan aturan kenaikan gaji bagi ASN maupun pensiunan.
Baca juga: Gibran Ingin Hidupkan Lagi Bekraf Jika Menang Pilpres 2024: Kalian Enggak Pengen Jadi PNS Kan?
Kenaikan gaji ASN ini telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sedangkan untuk kenaikan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah diatur melalui Perpres Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 Tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.
"Kemenpan sudah mengirim dan sudah harmonisasi dengan Kemenkeu dan Setneg sehingga segera cair terkait dengan tunjangan ASN dan pensiunannya," ujarnya.
Perihal kenaikan gaji PNS ini sebelumnya telah diinformasikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
Bendahara negara bilang, pembayaran gaji ASN akan dicairkan secara komplit untuk 12 bulan sekaligus oleh Pemerintah.
Namun pihaknya tengah menyelesaikan rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang kenaikan gaji ASN 2024.
Baca juga: Kisah Ismail Pria Lulusan SD di Gorontalo yang Diangkat Jadi PNS: Jelas Saya kaget
"Gaji ASN 2024 tetap dibayarkan, kenaikannya sesuai yang disampaikan Bapak Presiden, kenaikan 8 persen dan untuk pensiunan 12 persen. PP-nya sedang diselesaikan, sedang kita kebut ini. Januari ini tetap kita bayarkan komplit untuk 12 bulan," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa, dikutip Rabu (3/1/2024).
Adapun Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan dana sebesar Rp 52 trilliun untuk membayar kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, dan pensiunan yang naik di 2024 mendatang.
Berikut adalah daftar lengkap penyesuaian gaji PNS terbaru:
Golongan I: