Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Subholding Gas Pertamina yakni PT PGN Tbk menyiapkan pengembangan jaringan gas (jargas) rumah tangga di Ibu Kota Negara (IKN).
Direktur Sales dan Operasi PGN, Ratih Esti Prihatini mengatakan, PGN siap berkolaborasi berbagai pihak untuk membangun IKN dalam hal pembangunan infrastruktur gas bumi.
Diketahui, Pemerintah mengamanatkan pembangunan jargas kepada Pertamina selaku Holding Migas di Kawasan Inti Pusat Pemerintah (KIPP IKN).
Baca juga: PGN Subholding Gas Pertamina Dukung Penambahan Pembangunan Jargas di Banyuasin
Kemudian Pertamina menugaskan PGN selaku Subholding Gas untuk pelaksanaannya.
Artinya, jargas akan dapat dimanfaatkan di hunian-hunian atau rumah dinas untuk Menteri hingga pegawai di IKN.
Pada tahap awal, sambungan jargas di IKN disiapkan untuk 166 tower (hunian ASN) dan 34 rumah tapak menteri.
"Kami siap menjadi bagian dari solusi pemanfaatan energi bersih di IKN serta memperluas pemanfaatan gas bumi bagi sebuah lingkungan yang makin hijau dan dampak multiplier effect untuk lingkungan," ungkap Ratih dalam keterangannya, Rabu (31/1/2024).
"Bagaimanapun gas bumi adalah energi fosil terbersih yang dapat menjadi solusi transisi energi bersama pemanfaatan energi bersih lainnya menuju era Energi Baru Terbarukan dan pencapaian target NZE 2060," sambungnya.
Ratih melanjutkan, pembangunan jargas di IKN direncanakan dibangun secara bertahap.
Selain rumah dinas pemerintahan, jaringan distribusi gas juga ditujukan untuk komersial, gedung pemerintahan, dan fasilitas lainnya.
Baca juga: PGN Gas In Jargas GasKita di 800 Pelanggan Baru, Dukung Program Tangerang Bersih
Nantinya pipa distribusi gas bumi ditempatkan jaringan umum atau Multi Utility Tunnel atau MUT. MUT sendiri akan dibangun oleh Kementerian PUPR.
Gas bumi akan disuplai dengan Compressed Natural Gas (CNG) yang bersumber dari Balikpapan atau Bontang di Kalimantan timur.
Saat ini, PGN sudah melakukan kegiatan kontruksi di lapangan dan ditargetkan selesai bulan Juni 2024.
Dukungan menyediaan gas bumi oleh PGN untuk IKN dilandasi oleh visi penyediaan energi bersih di IKN dan kebijakan IKN yang dicanangkan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 yaitu dengan campuran gas alam dengan hydrogen sebagai sumber gas kota.
Ratih melanjutkan, portofolio PGN di wilayah Kalimantan Timur akan terus dikembangkan sehingga dapat menjangkau IKN serta mendukung wilayah penyangga IKN agar pemanfaatan energi bersih semakin luas dan optimum.
Salah satunya, PGN melalui PT Pertagas mengelola penyaluran gas secara terintegrasi meliputi Pipa Transmisi Gas Bumi Senipah-Balikpapan 20” sepanjang 78 KM.
"Kedepan, jaringan distribusi baru yang akan menghubungkan jaringan distribusi gas IKN dengan pipa Senipah Balikpapan ini, sehingga penyaluran gas menjadi lebih handal," pungkasnya.