News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Naik 10,59 Persen, BRI Life Bayar Klaim dan Manfaat Rp 5,59 Triliun pada 2023

Penulis: Hendra Gunawan
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi asuransi jiwa. Selama Januari hingga Desember 2023, BRI Life Life telah membayarkan klaim dan manfaat senilai Rp5,59 triliun.

TRIBUNNEWS.COM -- PT Asuransi BRI Life terus menunjukkan komitmennya kepada nasabah, melalui realisasi pembayaran klaim dan manfaat kepada para nasabahnya, di mana selama Januari hingga Desember 2023, BRI Life Life telah membayarkan klaim dan manfaat senilai Rp5,59 triliun.

Direktur Operasional BRI Life Yossie William Iroth menyampaikan bahwa, angka pembayaran klaim dan manfaat BRI Life meningkat 10,59 persen dibandingkan dengan realisasi pembayaran klaim per Desember 2022 yang tercatat mencapai Rp5,05 triliun.

BRI Life mencatat, pertumbuhan klaim dan manfaat sepanjang tahun 2023 berdasarkan kanal; kanal distribusi meningkat 4,17%, kanal inbranch juga meningkat sebesar 23,99%, begitu juga dengan kanal corporate yang bertumbuh sebesar 15,96%, sedangkan klaim kanal  alternate dan agency terkoreksi masing-masing sebesar 12,51% dan 22,04%.

Baca juga: Transformasi Layanan Rujukan, Industri Asuransi Jajaki Kerja Sama dengan Kemenkes

Sementara klaim terbesar yang dibayarkan, adalah klaim meninggal dunia dari kanal distribusi asuransi jiwa kredit.

Dijelaskannya, BRI Life terus berupaya  dalam mengoptimalkan waktu pembayaran klaim dan manfaat sesegera mungkin.

Manajemen BRI Life. Angka pembayaran klaim dan manfaat BRI Life meningkat 10,59 % dibandingkan dengan realisasi pembayaran klaim per Desember 2022 yang tercatat mencapai Rp5,05 triliun.

Saat ini, realisasi Service Level Agreement (SLA) pembayaran klaim dan manfaat mencapai 98%, dimana klaim dan manfaat  telah dapat  dibayarkan kepada nasabah dalam waktu maksimal 5 hari kerja untuk produk non unit link dan 9 hari kerja untuk produk unit link, sementara untuk asuransi mikro klaim telah dibayarkan  dalam waktu maksimal 3 hari kerja.

“Pembayaran klaim dan manfaat yang tepat waktu ini dijanjikan oleh BRI Life kepada nasabah dengan catatan klaim yang diajukan clear case (tidak memerlukan investigasi) dan kelengkapan dokumen yang disubmit telah sesuai dengan  prosedur.

Hal ini menjadi bukti komitmen BRI Life untuk senantiasa memberikan benefit yang terbaik dan pemenuhan janji kami kepada nasabah,” tegas  Yossie.

Melalui upaya optimalisasi waktu atas klaim dan manfaat yang dibayarkan tersebut, BRI Life berharap nasabah merasa puas dan nyaman untuk mempercayai BRI Life sebagai perusahaan asuransi yang  dapat diandalkan dalam memproteksi diri maupun keluarga mereka. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini