News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bank Indonesia Kembali Pertahankan Suku Bunga Acuan 6 Persen, Gubernur BI Ungkap Alasannya

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. Untuk suku bunga Deposit Facility juga dipertahankan di angka 5,25 persen. Dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75 persen.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia kembali memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) di angka 6 persen.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengatakan, keputusan tersebut berdasarkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 20-21 Februari 2024.

"Dengan hasil asesmen dan pembahasan secara menyeluruh, rapat dewan gubernur Bank Indonesia pada 20 dan 21 Februari 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 6 persen," jelas Perry dalam konferensi pers Bank Indonesia di Jakarta, Rabu (21/2/2024).

Baca juga: Bank Indonesia Diprediksi Pangkas Suku Bunga Acuan Sebanyak 3 Kali Sepanjang 2024 Jadi 5 Persen

Ia melanjutkan, untuk suku bunga Deposit Facility juga dipertahankan di angka 5,25 persen. Dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75 persen.

Lanjut Perry, keputusan mempertahankan BI7DRR sebesar 6 persen ini tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability.

Yaitu untuk penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah serta langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5 persen plus minus 1 persen pada 2024.

Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Perry juga membeberkan, kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit atau pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga.

Akselerasi digitalisasi sistem pembayaran, termasuk digitalisasi transaksi keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah juga terus didorong untuk meningkatkan volume transaksi dan memperluas inklusi ekonomi-keuangan digital.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini