Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, memberikan teguran keras kepada Batik Air terkait pilot dan kopilot tertidur saat penerbangan BTK6723 Kendari-Jakarta.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Maria Kristi Endah Murni mengatakan, pihaknya bakal melakukan investigasi secara khusus terkait hal tersebut.
Selain itu, Kristi menyebut bahwa maskapai perlu memperhatikan waktu dan kualitas istirahat pilot dan awak pesawat lainnya, yang mempengaruhi kewaspadaan dalam penerbangan.
"Kami akan melakukan investigasi dan review terhadap Night Flight operation di Indonesia terkait dengan Fatigue Risk Management (manajemen risiko atas kelelahan) untuk Batik Air dan juga seluruh operator penerbangan," kata Kristi dalam keterangannya, Sabtu (9/3/2024).
Selanjutnya Kristi mengatakan, untuk kru BTK6723 telah di-grounded sesuai SOP internal untuk investigasi lebih lanjut.
Ditjen Hubud akan mengirimkan inspektur penerbangan yang menangani Resolusi of Safety Issue (RSI) untuk menemukan akar permasalahan dan merekomendasikan tindakan mitigasi terkait kasus ini kepada operator penerbangan dan pengawasnya.
"Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memberikan apresiasi terhadap KNKT serta menanggapi serius kasus Batik Air," ucap dia
"Kami tegaskan bahwa sanksi akan diberlakukan sesuai dengan hasil investigasi yang ditemukan oleh tim investigator," sambungnya.