News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menteri Teten Minta Pelaku Industri Otomotif Indonesia Tingkatkan Kemitraan dengan UMKM

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koperasi dan UKM RI Teten Masduki

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki meminta pelaku industri otomotif di Indonesia meningkatkan kemitraan dengan UMKM.

Hal itu sebagai upaya mewujudkan program hilirisasi industri komponen yang merupakan bagian dari industrialisasi sektor otomotif yang memiliki peran besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

"Saya mengajak industri otomotif untuk ikut mengembangkan UMKM otomotif melalui kemitraan agar bisa naik kelas," kata Teten dalam acara diskusi di Jakarta, Jumat (8/3/2024).

Baca juga: Menteri Teten Masduki Beberkan Biang Kerok UMKM Sulit Dapat Kredit Bank, Singgung SLIK

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, pada 2023 industri otomotif menyumbang Rp 311 triliun atau sekitar 9 persen dari total PDB Industri pengolahan non migas.

Sementara itu, pertumbuhan industri otomotif selama 5 tahun terakhir (2018-2023) sebesar 4,1 persen.

Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyebutkan tahun 2023 produksi otomotif roda 4 sebanyak 1,395 juta unit.

ASEAN Automotive Federation (AAF) menyebut jumlah produksi sepeda motor/roda 2 sebanyak 5,2 juta unit.

Teten menegaskan bahwa kemampuan UKM industri otomotif sangat baik, di mana telah mampu memasok 65 persen komponen kendaraan dan alat berat.

Oleh sebab itu, keberadaan UMKM penyedia komponen otomotif ini tidak bisa dianggap enteng, terlebih saat ini sedang dibangun ekosistem kendaraan listrik (electrical vehicle/ EV).

"Tren industri EV juga memberi peluang lebih besar bagi UMKM untuk menjalin kemitraan sebagai rantai pasok bagi industri assembling kendaraan," kata Teten.

Baca juga: Momen Presiden Jokowi Puji Produk Kerupuk Buatan Pelaku UMKM

Demi mendorong UMKM produsen komponen otomotif, kata Teten, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Penanaman Modal.

Dalam aturan ini Industri Besar Bidang Komponen (KBLI 129300) diwajibkan bermitra dengan UKM Komponen.

Dari sisi Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM), saat ini telah dibangun rumah produksi bersama (RBP) untuk mendorong pengembangan ekosistem industri otomotif yang inklusif.

Dengan adanya RBP ini diharapkan ke depan dapat mendukung inovasi, desain, hingga memudahkan akses pembiayaan.

"Melalui kolaborasi, inovasi dan kemitraan yang kuat kita pastikan bahwa UMKM di Indonesia tidak hanya tumbuh dan berkembang, tetapi juga berkontribusi pada ekonomi nasional dan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan," kata Teten.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini