News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kursi Komisaris Jadi Bancakan, Pengamat BUMN: Idealnya Harus Punya Kompetensi

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengamat BUMN Toto Pranoto.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi bagi-bagi kursi Dewan Komisaris BUMN untuk tim sukses Prabowo-Gibran di masa pemerintahan Jokowi disorot sebagai politik balas budi.

Pemilik kekuasaan yang notabenenya pemegang saham perusahaan plat merah menjadikan posisi komisaris sebagai bancakan.

Melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), pemerintah berwenang menempatkan seorang dewan komisaris tanpa harus melewati mekanisme asesmen.

Misalnya, Prabu Revolusi dan Siti Zahra Aghnia yang merupakan timses Prabowo-Gibran diberikan jabatan komisaris independen di PT Kilang Pertamina Internasional dan PT Pertamina Patra Niaga, anak usaha PT Pertamina (Persero).

Kondisi tersebut ditangkap oleh pengamat BUMN dari Universitas Indonesia (UI) Toto Pranoto sebagai sebuah permasalahan yang pelik.

Menurutnya, fungsi komisaris BUMN adalah melakukan pengawasan dan kontrol terhadap Board of Director (BOD) atas target yang telah ditetapkan.

“Idealnya komisaris tersebut memiliki kompetensi yang memadai di bidang keuangan, legal serta industri terkait,” ucap Toto kepada Tribun Network, Sabtu (9/3/2024).

Dia menuturkan bahwa Dewan Komisaris BUMN dibantu oleh beberapa Komite seperti Komite Audit, Komite Risiko , serta Komite Nominasi/Remunerasi.

Dengan alat kelengkapan ini seharusnya Dekom BUMN bisa kerja optimal

“Problemnya tidak seperti pemilihan BOD BUMN yang melalui mekanisme asesmen oleh lembaga independen maka penunjukan komisaris perusahaan plat merah tidak wajib ikut ketentuan tersebut,” ungkap Toto.

Baca juga: Daftar Pendukung Prabowo-Gibran yang Dapat Jabatan dari Jokowi, Jadi Menteri hingga Komisaris BUMN

Toto menyebut perusahaan BUMN pun sulit menolak dewan komisaris titipan pemilik kekuasaan dengan kompetensi yang kurang memadai.

Dalam kata lain, background sebagai koneksi pihak penguasa tidak bisa dihindarkan oleh suatu perusahaan plat merah.

“Prinsipnya Dekom BUMN itu harus profesional maka syarat profesional, tidak partisan serta integritas tinggi menjadi mandatory requirements,” imbuhnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini