News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mentan: DPR dan Menkeu Setujui Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DPR dan Kementerian Keuangan setuju menambah alokasi pupuk subsidi dari 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengatakan, penambahan pupuk subsidi dari 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton sudah mendapat persetujuan dari DPR dan Kementerian Keuangan.

Amran berujar, hal tersebut merupakan kabar baik untuk petani. Kenaikan tersebut disetujui dalam rapat terbatas dan rapat koordinasi terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Bapak Presiden sudah setujui, Menteri Keuangan juga sudah setuju. Tinggal menunggu SK (Surat Keputusan)-nya saja," ujar Amran di Jakarta, Rabu (13/3/2024).

Amran meminta petani untuk sedikit bersabar, lantaran saat ini tinggal menunggu Surat Keputusan. Lalu, ucap Amran, pemerintah juga menyetujui anggaran belanja tambahan (ABT) sebesar Rp5,8 triliun.

"Untuk mengantisipasi dampak El Nino yang memiliki tekanan luar biasa sehingga luas tanah kita menurun kurang lebih 26 persen," kata Amran.

Ke depan, lanjut dia, pemerintah akan melakukan pompanisasi di sungai-sungai yang besar seperti Bengawan Solo.

"Untuk meningkatkan indeks pertanaman dari satu menjadi dua bahkan menjadi tiga," kata Amran.

Ketua Komisi IV DPR RI Sudin meminta penyaluran pupuk mendapat pengawasan ketat agar tidak terjadi tindak pidana maupun penyelewengan lainnya.

Baca juga: Pemerintah Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton

Komisi IV, ucap Sudin, menyetujui dan meminta Kementerian Keuangan melalui Kementan untuk mengembalikan alokasi pupuk subsidi menjadi 9,55 juta ton.

Baca juga: Pupuk Indonesia Klaim Stok Pupuk Subsidi Aman, Jumlahnya 1,4 Juta Ton

"Dengan catatan pengawasan dalam penyaluran dan pendistribusiannya harus ditingkatkan sehingga tidak terjadi penyelewengan," ucap Sudin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini