Saat ini kebijakan 4 hari kerja memang telah diterapkan di lingkungan kerja Kementerian BUMN. Namun hal tersebut bisa saja diterapkan di perusahaan pelat merah.
"Pemahaman saya (aturan) itu untuk Kementerian BUMN. Mungkin saja (diterapkan 4 hari kerja), tapi nanti kita tunggu ya," papar Irfan.
Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN, Nixon LP Napitupulu, memberi tanggapan mengenai rencana pegawai BUMN memperoleh libur tiga hari dalam sepekan.
Menurut dia, sangat memungkinkan karyawan perbankan BUMN mendapatkan libur tiga hari dalam sepekan.
"Sangat memungkinkan apalagi transaksi sudah semakin ke digital. Kan ide itu muncul karena semakin banyaknya transaksi di perbankan lewat digital," kata Nixon ketika ditemui di Plataran Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (10/3/2024).
Ia mengungkap yang saat ini diterapkan di BTN adalah flexi-time, metode di mana pegawai BTN bisa masuk kantor lebih siang.
"Kalau yang ada sekarang kan kita ada namanya flexi-time. Itu ada beberapa pegawai yang mendaftar masuk agak siangan, tapi biasanya pulang agak lebih malam," ujar Nixon.
Biasanya, kata dia, pengajuan flexitime ini dilakukan oleh mereka yang berhalangan hadir pada pagi hari. Mereka juga sudah mengajukannya jauh-jauh hari, tidak dadakan.
Jangan Dijadikan Alasan untuk Bermalas-malasan
Erick meminta agar masyarakat tidak salah kaprah jika program ini diterapkan di BUMN.
Dia menegaskan program ini bukan untuk mendorong agar para pegawainya di BUMN untuk malas bekerja.
Erick mengatakan, para pegawai tidak bisa mengambil libur tersebut tiap minggunya.
Adapun pegawai dapat mengambilnya sebanyak dua kali tiap bulannya.
"Kalau sudah bekerja lebih dari 40 jam dalam minggu itu, kalian bisa register, dalam sebulan dua kali setiap Jumatnya menjadi alternatif untuk libur. Kita lakukan itu," jelasnya disambut tepuk tangan peserta yang hadir.
Lebih lanjut, Erick menjelaskan program semacam ini menjadi investasi untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).