Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Amin AK mengingatkan pemerintah agar cermat mengeluarkan kebijakan impor daging agar peternak tidak dirugikan karena kebijakan tersebut.
min mengatakan, keputusan berapa banyak volume impor pangan, termasuk daging, itu didasarkan neraca antara kebutuhan di dalam negeri dan kapasitas produksi di dalam negeri.
"Karena itu, saya meminta pemerintah mampu menghitung neraca daging secara nasional dengan tepat," ujar Amin di Jakarta, Senin (25/3/2024).
Amin menekankan perlu ada sinkronisasi dengan data produksi dalam negeri.
Jika kemudian Bapanas mengoreksi volume impor daging dari 389.024 ton menjadi 145.251 ton atau sekitar 37,33 persen dari rencana semula, maka bisa dipastikan ada masalah dengan data produksi dalam negeri.
"Kementerian Pertanian sebagai penyedia data, seharusnya bisa memberi penjelasan, berapa sebetulnya populasi sapi dan kerbau di dalam negeri dan berapa produksi daging setiap tahunnya," tambah Amin.
Sebab, kata Amin, terdapat angka koreksinya sangat besar. Sehingga sangat mungkin berdampak pada neraca antara kebutuhan dan pasokan.
"Jangan sampai gara-gara data yang tidak akurat, baik peternak rakyat maupun konsumen dirugikan akibat kesalahan data ini,” tambah Amin.
Selain itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga harus mempertimbangkan waktu (timing) yang tepat dalam menerbitkan izin impor sapi bakalan maupun impor daging beku. Kemendag juga perlu mengutamakan nasib para peternak sapi lokal.
Baca juga: Anggota Komisi IV DPR Soroti soal Kisruh Kebijakan Impor Daging Sapi
“Dengan manajemen impor yang tepat, di satu sisi stabilitas pasokan dan harga akan terjaga dengan baik. Di sisi lain, peternak sapi rakyat juga tidak merugi akibat harga yang tiba-tiba anjlok,” pungkasnya.
Kesemrawutan data di lapangan turut mempengaruhi volume impor.
Disatukannya data jumlah sapi bakalan dan sapi siap potong di dalam negeri berdampak pada jumlah pasokan dalam negeri.
Berdasarkan data yang dihimpun importir, ketetapan pemerintah dalam menaikan angka konsumsi daging menjadi 2,9 kg per kapita seharusnya juga dibarengi dengan penambahan volume impor.
Baca juga: Hipmi Minta Pemerintah Libatkan Pengusaha Lokal dalam Impor Daging Sapi