TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Demokrat, Herman Khaeron menyebut bahwa PT Timah Tbk tidak mengurus pertambangan timah di Provinsi Bangka Belitung (Babel).
Hal ini disampaikan Herman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Timah Tbk di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (2/4/2024).
Herman mengungkapkan dirinya mengetahui hal tersebut ketika melakukan kunjungan ke Bangka Belitung.
"Saya pernah berkunjung ke PT Timah, saya sengaja dan berkunjung sendiri ke sana dan biaya sendiri."
"Saya bertanya di sekitar masyarakat di sana, memang PT Timah nggak ngurus itu yang namanya kawasan pertambangannya PT Timah dengan baik," ujarnya dikutip dari YouTube Komisi VI DPR RI.
Dengan kondisi yang dilihatnya tersebut, Herman pun menilai pantas jika banyak bermunculan penambang ilegal di Bangka Belitung.
"Maka itu pantas banyak pemain-pemain ilegal, masuk ke situ dan kemudian memanfaatkan celah-celah yang ini di luar konteks manajemen," tuturnya.
Herman pun berharap dibentuknya Panitia Kerja (Panja) untuk memberikan rekomendasi perombakan manajemen terhadap struktur kepengurusan PT Timah.
"Kita butuh manajerial yang strong, butuh direksi yang strong, yang lempeng, yang sesuai dengan tagline-nya "Amanah"," ujarnya.
Baca juga: Kejagung Periksa 172 Saksi di Kasus Korupsi Timah yang Seret Suami Sandra Dewi
Produksi hingga Penjualan Logam Timah 3 Tahun Terakhir Terus Menurun
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk, Ahmad Dani Virsal mengungkapkan adanya penurunan produksi bijih hingga penjualan logam timah pada rentang 2021-2023.
Virsal menjelaskan pada tahun 2021, produksi bijih timah mencapai 24.670 ton dan mengalami penurunan di tahun 2022 menjadi 20.079 ton.
Penurunan kembali terjadi di 2023 lantaran produksi bijih timah hanya 14.855 ton atau turun 26 persen dari tahun lalu.
"Jadi tiga tahun ini terus turun," ujarnya.