News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tegas Akhiri Utang Warga ke Rentenir, BUMDes Karya Manunggal Keditan Wujudkan Desa Berdaya 

Penulis: Imam Saputro
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur BUMDes Karya Manunggal, Anggi (kanan) tengah melayani transaksi keuangan di kantor BUMDes di Kantor Pemerintah Desa Keditan.

TRIBUNNEWS.COM, MAGELANG - Pertengahan tahun 2017, Kepala Desa Keditan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Karyadi, mengumpulkan belasan orang penagih utang dari Bank Titil (rentenir) yang biasa beroperasi di Desa Keditan di balai desa.

Ia meminta kepada para penagih utang itu untuk setop menagih utang yang berbunga besar ke warganya.

“Sekarang data warga yang masih punya utang dikumpulkan, pokok hutang saya bayar, setelah itu setop nagih ke warga saya,” ucap Karyadi tegas.

Dari belasan penagih utang tersebut, Karyadi mengakui ada beberapa orang yang enggan piutangnya dilunasi.

“Tapi saya tegas saja, yang penting pokok utangnya saya bayar, bunga yang tidak rasional itu tidak saya bayar, akhirnya si bank titil itu mau juga,” cerita Karyadi kepada Tribunnews.com, Sabtu 30 Maret 2024.

Setelah kejadian itu, Pemerintah Desa Keditan dengan tegas juga melarang rentenir untuk melakukan pinjaman di wilayah Desa Keditan.

Seorang warga Keditan, Sri (bukan nama sebenarnya), menceritakan ia terjerat pinjaman rentenir dengan total mencapai 26 juta rupiah pada 2017 silam.

Sejatinya, Sri hanya meminjam 1 juta rupiah untuk kebutuhan sehari-hari. Akan tetapi, jumlah itu membengkak hingga 26 juta ketika ia tidak bisa membayar tepat waktu setiap minggunya.

“Kasus Mbok Sri ini gali lubang tutup lubang, pinjam di Bank A belum bisa bayar, kena denda dan bunga, lalu untuk nutup pinjam ke Bank B, begitu seterusnya, warga saya yang kasihan,” beber Karyadi.

Karyadi menambahkan kasus yang dialami Sri tersebut jamak terjadi di wilayahnya.

“Kalau melihat kecenderungannya mereka itu ada jaringannya, jadi Bank titil A punya teman Bank B, kalau di A tidak bisa bayar, diimingi ke Bank B, tidak bisa bayar lagi ke Bank C, akhirnya ya numpuk 26 juta itu tadi,” tambah Karyadi.

Langkah tegas yang diambil Karyadi itu bertujuan untuk menolong puluhan warganya yang terjerat rentenir.

“Skemanya lewat BUMDes, jadi BUMDes yang melunasi utang para warga terlebih dahulu, lalu warga mengangsur ke BUMDes kami,” ujar Karyadi.

BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) Karya Manunggal, Desa Keditan yang mengambil alih utang warga itu menggunakan sebagian penyertaan modal dari dana desa.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini