Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama telah menutup Tahap II pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) pada 5 April 2024.
Direktur Layanan Haji dalam Negeri pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Saiful Mujab mengatakan bahwa kuota nasional jemaah haji reguler sudah terpenuhi.
"Alhamdulillah, kuota jemaah haji reguler pada penutupan proses pelunasan 5 April 2024, sudah terpenuhi,” ujar Saiful Mujab melalui keterangan tertulis, Minggu (7/4/2024).
Baca juga: Menag: Digitalisasi Penyelenggaran Ibadah Haji Mudahkan Layanan, Bantu Cari Jemaah yang Tersesat
Pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler dibuka dalam dua tahap. Tahap pertama, dibuka sejak 10 Januari sampai 12 Februari 2024. Tahap ini kemudian diperpanjang hingga 23 Februari 2024.
Tahap kedua dibuka dari 13 – 26 Maret 2024. Saat itu baru 194.744 jemaah reguler yang melakukan pelunasan, sehingga pelunasan diperpanjang pada 1 – 5 April 2024.
“Sampai hari terakhir, ada 196.272 kuota yang terlunasi, terdiri atas 194.285 jemaah haji reguler, 1.484 Petugas Haji Daerah (PHD) dan 503 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU),” tutur Saiful Mujab.
Masih ada 17.048 kuota jemaah haji reguler. Sisa kuota ini akan diisi oleh jemaah haji reguler yang sudah melunasi tapi dengan status cadangan.
"Saat ini tercatat ada 26.689 jemaah yang juga sudah melunasi dengan status cadangan. Jadi bahkan sudah melebihi sisa kuota yang ada," ucap Saiful.
“Jemaah dengan sudah melunasi dengan status cadangan ini akan mengisi sisa kuota. Termasuk jika ada jemaah yang sudah lunas namun karena satu alasan menunda keberangkatannya. Ini juga akan diisi kuota cadangan. Pengisian kuota cadangan berdasarkan nomor urut porsi,” tambahnya.
Baca juga: Cegah Haji Ilegal, Arab Ketatkan Aturan, Tahun Ini Jemaah Tanpa Smart Card Diarang Masuk Arafah
Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota haji. Selain itu, Indonesia juga mendapat tambahan sebesar 20.000 kuota. Sehingga, total kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 241.000 jemaah.
Jumlah ini terdiri atas 213.320 kuota jemaah haji reguler dan 27.680 kuota jemaah haji khusus.