News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Evaluasi HET Minyakita Terus Berjalan, Kemendag Targetkan Rampung Sebelum Oktober, Harga Bakal Naik?

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MinyaKita

Menurut dia, evaluasi harga Minyakita bisa di antara mempertahankan HET Rp 14.000 per liter atau menaikkannya.

"Apakah harus tetap Rp 14 ribu atau disesuaikan menjadi Rp 15 ribu," ujar pria yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Siap-siap Harga Minyakita Naik Jadi Rp15.000 per Liter

Pemerintah bakal menaikkan harga produk Minyakita menjadi Rp15.000 dari sebelumnya ditetapkan harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 per liter.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, harga Minyakita memang sudah seharusnya naik mengikuti perkembangan inflasi nasional.

"Tapi (kenaikan harga) belum kami putuskan. Masih harus rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dulu untuk jadi Rp15 ribu," kata Zulkifli usai melakukan pengecekan harga pangan di Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat, Kamis (30/11/2023).

Sembari melakukan kajian dan rapat dengan Kemenko Perekonomian, Minyakita masih akan dijual sampai ditangan konsumen seharga Rp14.000 per liter dengan toleransi sebesar Rp14.500.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim menambahkan, melihat berbagai indikator yang ada, memang HET minyak goreng harus dinaikkan.

Ia memastikan pemerintah akan mengkaji dulu lebih dalam perihal rencana ini. Adapun pengkajian yang akan dilakukan di antaranya meliputi dampak dari kenaikan ini.

Menurutnya, saat ini di pasar-pasar ada perbedaan harga Minyakita, di mana rata-rata nasionalnya sudah sebesar Rp15.030.

"(Harga Minyakita) ada yang Rp14 ribu, bahkan ada yang Rp15 ribu karena memperoleh dari agen resmi," ujarnya.

Jika Minyakita dijual di atas HET, kata Isy, tidaklah menjadi persoalan. Sebab, Isy mengaku kasian dengan para pedagang jika harus ditindak secara hukum.

"Kalau di pasar ini masih ditoleransi kalau lebih tinggi. Kalau mau kita lakukan penegakkan hukum kan kasian ya," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini