News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Evaluasi HET Minyakita Terus Berjalan, Kemendag Targetkan Rampung Sebelum Oktober, Harga Bakal Naik?

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MinyaKita

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan evaluasi Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng Minyakita masih terus berjalan.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim mengatakan, proses evaluasi ini masih panjang.

"Jadi [dievaluasi]. Sudah mulai, tapi kan prosesnya panjang," katanya kepada wartawan di Jakarta, dikutip Minggu (21/4/2024).

Baca juga: Kemendag Pastikan Harga Minyakita Bakal Dievaluasi Usai Pemilu, Pasti Naik?

Isy enggan merinci proses evaluasi ini sudah berjalan sampai mana. Namun, ia menyebut evaluasi HET Minyakita ini bisa rampung sebelum Oktober 2024.

"Sebelum Oktober sudah selesai. Ya, kita tunggu aja," katanya.

Dalam mengubah HET, kata Isy, pemerintah harus mengikuti ketentuan penyusunan peraturan perundangan yang ada. Mulai dari kajian, hingga harmonisasi.

Ia mengklaim, proses evaluasi ini telah berjalan sebelum bulan Ramadan yang lalu.

"Misalnya HET itu mau diubah, itu kan mengikuti ketentuan penyusunan peraturan perundang-undangangan mulai dari kajian, belum lagi harmonisasi. Sebelum dari puasa kita juga sudah berproses untuk menyusun kajian," ujar Isy.

Lebih lanjut, evaluasi harga Minyakita ini membuka kemungkinan mengubah ketentuan Domestic Market Obligation (DMO).

"Bisa mengubah, bisa tetap. Itu kan antara Kementerian/Lembaga. Sama saja dengan Permendag 36. Itu kan enggak hanya dari Kemendag, tapi juga sama kementerian lain," tutur Isy.

Baca juga: Harga Rata-rata Minyakita Hari Ini Rp 15.100, Termahal di Maluku Utara

Sebagai informasi, rencana evaluasi HET ini pertama kali digaungkan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.

Kala itu Zulkifli mengatakan, harga Minyakita akan dievaluasi pada Februari karena harga Rp 14.000 per liter sudah lebih dari 1 tahun.

"Harganya bulan depan kita evaluasi karena kan sudah 1,5 tahun. Tentu kita nanti evaluasi bulan Februari akhir," katanya ketika ditemui usai konferensi pers di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Kamis (4/1/2024).

Menurut dia, evaluasi harga Minyakita bisa di antara mempertahankan HET Rp 14.000 per liter atau menaikkannya.

"Apakah harus tetap Rp 14 ribu atau disesuaikan menjadi Rp 15 ribu," ujar pria yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Siap-siap Harga Minyakita Naik Jadi Rp15.000 per Liter

Pemerintah bakal menaikkan harga produk Minyakita menjadi Rp15.000 dari sebelumnya ditetapkan harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 per liter.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, harga Minyakita memang sudah seharusnya naik mengikuti perkembangan inflasi nasional.

"Tapi (kenaikan harga) belum kami putuskan. Masih harus rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dulu untuk jadi Rp15 ribu," kata Zulkifli usai melakukan pengecekan harga pangan di Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat, Kamis (30/11/2023).

Sembari melakukan kajian dan rapat dengan Kemenko Perekonomian, Minyakita masih akan dijual sampai ditangan konsumen seharga Rp14.000 per liter dengan toleransi sebesar Rp14.500.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim menambahkan, melihat berbagai indikator yang ada, memang HET minyak goreng harus dinaikkan.

Ia memastikan pemerintah akan mengkaji dulu lebih dalam perihal rencana ini. Adapun pengkajian yang akan dilakukan di antaranya meliputi dampak dari kenaikan ini.

Menurutnya, saat ini di pasar-pasar ada perbedaan harga Minyakita, di mana rata-rata nasionalnya sudah sebesar Rp15.030.

"(Harga Minyakita) ada yang Rp14 ribu, bahkan ada yang Rp15 ribu karena memperoleh dari agen resmi," ujarnya.

Jika Minyakita dijual di atas HET, kata Isy, tidaklah menjadi persoalan. Sebab, Isy mengaku kasian dengan para pedagang jika harus ditindak secara hukum.

"Kalau di pasar ini masih ditoleransi kalau lebih tinggi. Kalau mau kita lakukan penegakkan hukum kan kasian ya," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini