Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan akan memeriksa kebenaran dari harga Minyakita yang melewati Harga Eceran Tertinggi (HET).
HET Minyakita telah dinaikkan dari sebelumnya Rp 14 ribu per liter menjadi Rp 15.700 per liter.
Saat ini, harga di pasaran masih jauh di atas HET. Zulhas, sapaan akrab Zulkifli, memastikan akan mengecek hal tersebut. "Nanti coba saya lihat," katanya ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/9/2024).
Ditemui di tempat sama, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Moga Simatupang mengatakan harga Minyakita yang naik ini didasari sejumlah faktor.
Dia mengungkap bahwa para pengusaha masih dalam proses menjadikan minyak goreng curah menjadi kemasan.
Untuk mengubah menjadi kemasan Minyakita, ada beberapa proses yang harus dilakukan seperti mendapatkan Standar Nasional Indonesia (SNI) dan sertifikasi halal.
Selain SNI dan sertifikasi halal, para pengusaha juga memerlukan izin edar dan ada dari mereka yang belum mendapatkannya.
Hal itu Moga ungkap usai bertemu Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI).
"Ya saya sudah ketemu GIMNI. Jadi kan kemarin ada beberapa minyak curah perlu dijadiin kemasan. Mereka perlu SNI, sertifikasi halal, dan izin edar," ujar Moga.
Di tengah Minyakita yang mahal ini, ia mengatakan hak ekspor milik para eksportir yang belum terealisasi.
Baca juga: Aturan Baru Minyakita, Kemendag Minta Pemda Pelototi Distributor dan Pedagang Eceran
Hak ekspor yang belum terealisasi itu mencapai 3,5 juta ton, sehingga turut mempengaruhi stok Minyakita di pasaran. "Hak Ekspornya masih banyak, masih 3,5 juta ton," ucap Moga.
Saat Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024 yang lalu, Deputi III Kepala Staf Kepresidenan Bidang Perekonomian Edy Priyono mengungkap harga Minyakita di pasaran jauh di atas HET.
Menurut data Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang ia paparkan, harga rata-rata nasional Minyakita per 30 Agustus 2024 sebesar Rp 16.600 per liter.
Baca juga: Kowantara: Kenaikan Harga Minyakita Akan Sulitkan Pedagang Warteg