Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso membantah indikasi MinyaKita dijual ulang tanpa merek atau curah.
MinyaKita merupakan merek dagang yang dimiliki Kementerian Perdagangan.
"Tidak ada. Ini kata siapa?," ujar Budi ketika ditanya wartawan di Kantor Kemendag, Jakarta, Jumat (6/12/2024).
Hal tersebut membantah dugaan Kantor Staf Presiden di mana terdapat dua faktor penyebab harga MinyaKita masih melambung di pasar.
Baca juga: Mendag Budi Sebut Harga Minyakita di Indonesia Timur Telah Tembus HET, Sentuh Rp17.100 per Liter
Di antaranya adalah MinyaKita merembes ke pasar curah dan minyak goreng curah merembes ke luar negeri dalam bentuk minyak jelantah.
Disampaikan oleh Deputi III Kepala Staf Presiden Bidang Perekonomian Edy Priyono dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi.
"Terjadi rembesan MinyaKita ke minyak curah," ujarnya, Selasa (3/12/2024).
Edy berujar, mendapati informasi dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Pada 2023, ditemukan kasus kemasan MinyaKita dibuka dan dijual menjadi minyak curah. Modus ini dilakukan karena harga minyak curah tinggi.
Menurut Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kemendag Bambang Wisnubroto harga MinyaKita belum turun karena rantai distribusi panjang dan kompleks.
"Di pengecer ini masih ada entitas pengecer-pengecer yang lain. Jadi, rantainya panjang. Ini yang kami coba efisienkan yang tadi," ujar Bambang di Kantor Badan Pangan Nasional, Jakarta, Kamis (5/12/2024).