News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ma'ruf Amin Hadiri Pengukuhan KDEKS Jabar, Minta Optimalkan Peran Lembaga Keuangan Mikro Syariah

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Dodi Esvandi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Presiden RI (Wapres) Ma'ruf Amin bersama Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin saat pengukuhan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Jawa Barat, di Kantor Gubernur Jawa Barat, Gedung Sate, Selasa (23/4/2024).

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Wakil Presiden RI (Wapres) Ma'ruf Amin menghadirinya acara pengukuhan Pengurus Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Jawa Barat, Selasa (23/4/2024).

Pengukuhan itu digelar di kantor Gubernur Jawa Barat, di Gedung Sate, Bandung.

Dalam sambutannya, Ma'ruf Amin kontribusi sektor ekonomi dan keuangan syariah untuk pembangunan di Indonesia sudah mulai meningkat, termasuk di Jawa Barat.

Untuk itu, Wapres meminta keberhasilan implementasi proyek-proyek tersebut untuk terus didukung ke depannya.

"Tingkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan tata kelola zakat dan wakaf produktif, serta optimalkan peran lembaga keuangan mikro syariah dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat," papar Ma'ruf.

Adapun angka pertumbuhan sektor ekonomi dan keuangan syariah itu tercatat pada 2013 hingga 2023 ada sebanyak 315 proyek dengan nilai sekitar Rp17,8 triliun yang dibiayai dari Surat Berharga Syariah Negara.

Melalui dana sosial ini, Ma'ruf berharap agar pemanfaatannya dapat disalurkan pada pembangunan di bidang sumber daya manusia yaitu pada penurunan angka kemiskinan ekstrem dan prevalensi stunting.

"Kembangkan bisnis dan kewirausahaan syariah melalui optimalisasi program inkubasi usaha syariah," ujar Wapres.

KDEKS Provinsi Jawa Barat dibentuk melalui keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 500.2/KEP.31-Rek/2024, tanggal 31 Januari 2024, tentang Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Jawa Barat.

Dalam keputusan tersebut, jajaran kepengurusannya diketuai oleh Gubernur Jabar dan Sekretaris Daerah Provinsi Jabar sebagai Sekretaris.

Sementara kepengurusan sebagai anggota, manajemen pelaksana, dan sekretariat terdiri dari jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi vertikal yang ada di Jabar.

Dengan begitu, dalam struktur ketua, KDEKS Jawa Barat ini dipimpin oleh Bey Machmudin yang juga merupakan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat.

Dalam kesempatan ini, Bey lantas menyampaikan kalau kehadiran KDEKS di wilayah kerjanya dapat menjadikan Jabar tumbuh sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah.

"Dengan dikukuhkannya KDEKS di Jawa Barat, akan lebih memperkuat kolaborasi dan sinergi antar pemangku kepentingan dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Jawa Barat," kata dia.

Lebih jauh, Bey juga menargetkan Tanah Pasundan bisa menjadi pusat ekonomi dan keuangan syariah yang di mana hal tersebut juga menjadi permintaan dari Wakil Presiden.

"Dukungan yang lebih besar lagi dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Jawa Barat, dapat menjadikan Jawa Barat tumbuh sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah," tukas dia.

Pembentukan KDEKS Jawa Barat ini terjadi di masa terakhir kepemimpinan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin.

Dalam kesempatan tersebut, Ma'ruf menyatakan kalau Jawa Barat menjadi Provinsi ke 29 yang secara resmi mengukuhkan KDEKS.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini