News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menkeu Sri Mulyani: Penerimaan Pajak Maret 2024 Capai Rp393,91 Triliun

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Keuangan Sri Mulyani. Penerimaan pajak mengalami peningkatan mulai dari Januari 2024 yaitu sudah terkumpul Rp 149,25 triliun atau setara 7,5 persen dari target.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melaporkan, penerimaan pajak tercatat sebesar Rp 393,91 triliun hingga akhir Maret 2024 atau setara 19,81 persen dari target.

Sri Mulyani memaparkan, penerimaan pajak mengalami peningkatan mulai dari Januari 2024 yaitu sudah terkumpul Rp 149,25 triliun atau setara 7,5 persen dari target.

Kemudian, bulan Februari naik menjadi Rp 269,02 triliun atau 13,53 persen dari target dan di akhir Maret 2024 tercatat sudah hampir 20 persen dari target.

Baca juga: Bayar Pajak Kendaraan Bisa Dapat Diskon 10 Persen Berlaku hingga 23 Desember, Ini Ketentuannya

"Penerimaan pajak kita sampai akhir Maret mencapai Rp 393,91 triliun. Ini artinya hampir 20 persen dalam 1 kuartal ini, 19,81 persen dari target," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Jumat (26/4/2024).

Berdasarkan paparan, penerimaan pajak PPH non migas sebesar Rp 220,42 triliun atau setara 20,73 persen dari target dan naik 0,1 persen secara tahunan (year on year/YoY).

Penerimaan pajak PPN dan PPnBM hingga akhir Maret 2024 sebesar Rp 155,79 triliun atau 19,20 persen dari target dan naik 2,57 persen secara YoY.

Lalu, PBB dan Pajak lainnya telah terkumpul Rp 3,17 triliun atau setara 8,93 persen dari target atau naik 11,05 persen secara tahunan.

Sri Mulyani bilang, PPh migas justru mengalami penurunan sebagai imbas dari gejolak geopolitik. Tercatat, sebesar Rp 14,53 triliun atau -18,06 persen secara tahunan.

"PPh migas ini naik turunnya berdasarkan harga minyak dan nilai tukar untuk kuartal I masih mengalami koreksi cukup dalam yaitu 18 persen," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini