TRIBUNNEWS.COM, KOTA CILEGON - 477 kendaraan milik Pemerintah Kota Cilegon, Banten, menunggak pajak.
Hal itu terungkap dalam acara 'Temu Media' bersama Samsat Kota Cilegon, Jumat (8/11/2024).
Kepala Samsat Kota Cilegon, Muhamad Kurniawan menyebut per November 2024, pihaknya mencatat ada 93 ribu lebih kendaraan di Kota Cilegon belum membayar pajak.
Baca juga: Jeep Rubicon Penganiaya Remaja Banser Diduga Palsu dan Menunggak Pajak
"Di data kami, tunggakan yang ada di Kota Cilegon itu hampir 93.999 kendaraan, artinya saya baru mampu hampir di tahun ini baru 27 ribu yang telah diselesaikan," ujarnya saat di Aula Kominfo Kota Cilegon, Jumat (8/11/2024).
Kurniawan menuturkan dari jumlah tersebut, selain kendaraan pribadi milik perseorangan.
Dalam data tunggakan itu juga termasuk di dalamnya ada kendaraan milik Pemkot Cilegon yang belum bayar pajak.
"Termasuk di dalamnya kendaraan dinas, kendaraan dinas Kota Cilegon memang ada beberapa yang belum membayar," katanya.
Kata dia, Kendaraan dinas di Kota Cilegon sifatnya ada yang melekat pada aset milik Pemkot Cilegon, dan ada juga yang posisinya vertikal.
Dalam hal ini, diakui Kurniawan, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan instansi terkait.
Baik itu kepada pihak Pemkot Cilegon, DPRD, kecamatan hingga kelurahan.
Adapun jawabannya, kata dia, saat ini hal itu sedang dalam proses penyelesaian.
Baca juga: Soal Pembebasan Pajak Impor Suku Cadang Pesawat. Begini Sikap INACA
"Karena sistem dari pemerintah ini mereka menganggarkan tidak seperti kendaraan pribadi, kalau dinas itu mereka dianggarkan misalnya di perubahan, menunggu penganggaran dulu," tukasnya.
Penulis: Ahmad Tajudin
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Waduh! Ratusan Kendaraan Dinas Pemkot Cilegon Nunggak Pajak