Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Industri perkebunan kelapa sawit Indonesia saat ini merupakan yang terbesar di dunia diihat dari luas area tanam dan produksinya.
Selain itu industri kelapa sawit nasional juga jadi sorotan internasional karena Indonesia diyakini memiliki peran signifikan dalam manajemen emisi karbon dioksida global. Namun, ada perdebatan mengenai apakah perkebunan kelapa sawit dapat benar-benar mengurangi atau justru meningkatkan emisi karbon dioksida.
Pasalnya, perkebunan kelapa sawit memiliki potensi untuk meningkatkan emisi gas rumah kaca (GRK).
Ini karena, lebih dari 80 persen pengundulan hutan berhubungan dengan pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit. Tindakan ini tentunya memberikan dampak signifikan terhadap iklim global.
Baca juga: Perkuat Ekonomi Nasional, Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Era Jokowi Bakal Dilanjutkan Prabowo
Untuk itu, pentingbagi stake holder di industri kelapa sawit agar melakukan pendekatan pengembangan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan agar dapat menjadi solusi penting untuk meminimalkan emisi GRK dan meningkatkan kredit karbon.
Prof. Dr. Ir. Reni Mayerni.M.P., Deputi Pengkajian Strategis Lemhanas RI pada Seminar Group Diskusi (SGD) yang bertajuk “Strategi Pengembangan Perkebunan Kelapa Sawit yang Berkelanjutan Guna Meningkatkan Kredit Karbon dan Mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca" di Gedung Lemhanas, Jakarta, Senin, 29 April 2024 menyampaikan 7 rekomendasi.
Tujuh rekomendasi tersebut merupakan usulan praktik perkebunan kelapa sawit berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kredit karbon dan mengurangi emisi gas rumah kaca.
Ketujuh rekomendasi yang disampaikan Prof. Dr. Ir. Reni Mayerni.M.P. adalah:
1. Peningkatan ketersediaan lahan untuk menunjang keberlanjutan kelapa sawit.
2. Peningkatan penelitian & penggunaan teknologi inovasi di sector sawit guna mengurangi emisi karbon.
3. Peningkatan daya saing kelapa sawit melalui strategi branding.
4. Peningkatan penguasaan dan pengelolaan data karbon-sawit.
5. Peningkatan efektivitas pengawasan, pengedalian, dan penegakan hokum pada kelapa sawit dan pelestarian lingkungan.