2. Tanah dan bangunan seluas 28 meter persegi Kota Jakarta Pusat sebesar Rp 400.000.000
3. Tanah dan bangunan seluas 34 meter persegi di Kabupaten/Kota Bogor seharga Rp 450.000.000
4. Tanah dan bangunan seluas 272 meter persegi di Kabupaten/Kota Bogor senilai Rp 2.950.000.000
5. Tanah Seluas 312 meter persegi di Kota Jakarta Timur sebesar Rp 1.908.060.000
6. Tanah dan bangunan seluas 350 meter persegi di Kota Jakarta Barat seharga Rp 3.598.704.000
7. Tanah dan bangunan seluas 250 meter persegi di Kota Jakarta Barat senilai Rp 1.500.000.000
8. Tanah dan bangunan seluas 377 meter persegi di Kota Jakarta Barat sebesar Rp 5.695.280.000.
Baca juga: Dirjen Bea Cukai Askolani Ngaku Petugasnya Tidak Pernah Buka Kemasan Barang Kiriman
Askolani juga memiliki alat transportasi dan mesin dengan nilai Rp 1.323.000.000, sebagai berikut:
- Mobil Alphard 2.5G AT AL30GA/T10 Tahun 2018 senilai Rp. 895.000.000
- Mobil Nissan X-Ttai 2,5 A/T Tahun 2015 sebesar Rp. 203.000.000
- Mobil Jeep Audi QS 2.0 TFSI AT Tahun 2010 seharga Rp. 225.000.000
Baca juga: Profil Askolani, Dirjen Bea Cukai Sekarang yang Instansinya Jadi Sorotan, Hartanya Rp 51,8 Miliar
Askolani juga melaporkan harta bergerak sebesar Rp 1.170.000.000 dan surat berharga senilai Rp 19.529.101.450.
Selain itu, Askolani memiliki harta berupa kas dan setara kas sebesar Rp 12.063.495.388 serta harta lainnya sebesar Rp 1.174.842.084. Namun, ia juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 390.090.300.
Sebelumnya, layanan Bea Cukai tentang bea masuk barang dari luar negeri viral di media sosial.